Corona Indonesia

Muhammadiyah Kirim Surat ke Jokowi, Minta Lockdown Jawa 3 Pekan, Ini Isi lengkapnya

Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jalan utama masuk Desa Manduraga, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga yang melakukan penutupan jalan dan lockdown, karena ditemukan puluhan warganya positif Covid-19, Kamis (17/6/2021).

TRIBUNJATENG.COM - Organisasi keagamaan Muhammadiyah sampaikan kekhawatirannya melihat perkembangan Covid-19 di Indonesia.

Lonjakan kasus masih terus berlangsung.

Mereka melalui Muhammadiyah Covid-19 Command Center (MCCC) PP Muhammadiyah menyarankan pemerintah untuk memberlakukan lockdown.

Kebijakan lockdown itu diharapkan diimplementasikan di wilayah Pulau Jawa selama tiga pekan.

Bahkan, MCCC PP Muhammadiyah mengaku sudah mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo terkait usulan ini.

Baca juga: Sosok dan Nama Asli Wanita yang Bilang Punya Anak dengan Rezky Aditya Terungkap, Pernah 1 Kantor

Baca juga: Gus Miftah Apresiasi Cara Gubernur Ganjar Tangani Pandemi Corona di Jateng: Ini Keren

ILUSTRASI : Petugas mengangkut tabung oksigen untuk kebutuhan pasien Covid-19 ke dalam ruangan di Hotel Grand Asrilia, Jalan Pelajar Pejuang 45, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (28/6/2021). 

Lewat surat tersebut Muhammadiyah memberikan tiga rekomendasi terkait penanggulangan Covid-19. 

"Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah perlu menerapkan kembali kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti pada awal pandemi, paling tidak untuk seluruh provinsi di pulau Jawa selama minimal tiga minggu," ujar Ketua MCCC Agus Samsudin melalui keterangan tertulis, Rabu (30/6/2021).

MCCC meminta kebijakan ini disertai penegakan hukum yang tidak tebang pilih, penindakan tegas kepada para penyebar informasi yang menyesatkan seperti hoaks dan disinformasi, serta jaminan sosial bagi warga terdampak secara ekonomi selama PSBB tersebut diberlakukan.

Rekomendasi kedua adalah meminta pemerintah menjamin ketersediaan fasillitas layanan kesehatan untuk pasien Covid-19 dengan memastikan ketersediaan ruang perawatan di fasyankes, fasilitas isolasi pasien OTG di luar fasyankes, jaminan ketersediaan perangkat medis, alat pengaman diri, pasokan oksigen medis dan obat-obatan yang diperlukan. 

Serta pendirian rumah sakit darurat di berbagai daerah di jawa mendesak dilakukan untuk merespon banyaknya Rumah Sakit yang tidak mampu menerima pasien Covid-19 lagi karena penuh.

Rekomendasi ketiga, adalah meminta pemerintah bersama Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Ilmuwan dan Media bersatu dalam menggerakkan solidaritas sosial bagi warga terdampak ekonomi kebijakan pembatasan mobilitas yang dilakukan.

Serta menggerakkan ketaatan masyarakat pada penerapan protokol kesehatan, menggerakkan kesadaran masyarakat untuk mengikuti vaksinasi dan meredam beredarnya informasi menyesatkan di kalangan masyarakat.

Agus mengungkapkan langkah ini dilakukan untuk menyikapi terjadinya lonjakan kasus Covid-19.  

“Peningkatan jumlah kasus secara tajam mengakibatkan risiko kolapsnya fasilitas layanan kesehatan di Indonesia karena kurangnya ruang perawatan pasien Covid-19, kurangnya jumlah tenaga kesehatan dan kurangnya suplai logistik medis seperti oksigen, APD berserta obat-obatan yang diperlukan," ungkap Agus. 

Saat ini tercatat, ada lima provinsi dengan penambahan kasus baru Covid-19 tertinggi. Kelima provinsi itu yakni DKI Jakarta (9.394 kasus baru), Jawa Barat (3.988 kasus baru), Jawa Tengah (2.288 kasus baru), Jawa Timur (889 kasus baru), dan DIY (830 kasus baru).

Halaman
12

Berita Terkini