Berita Kendal

Juru Parkir Ini Ngaku Rutin Setor ke Oknum Pegawai Dinas di Kendal, Bupati:Ungkap Semuanya

Penulis: Saiful Ma sum
Editor: galih pujo asmoro
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

JUMPA PERS - Kapolres Kendal, AKBP Yuniar Ariefianto saat jumpa pers pengungkapan kasus aksi premanisme dua orang jukir yang melakukan pemalakan dengan menarik biaya parkir tidak sewajarnya, Kamis (1/7). Dalam pengakuannya, juru parkir mengatakan jika ia tiap bulan setor ke okunum pegawai di salah satu dinas di Kendal.

Dalam Perbup diatur jelas besaran tarif parkir yang harus dibayarkan pengguna jasa lahan parkir.

Pada Bab II Pasal 2 poin A, besaran biaya parkir untuk kendaraan bermotor roda dua sebesar Rp 1.000, kendaraan roda 3 dan 4 Rp 2.000. Sedangkan kendaraan roda 6 Rp 3.000, dan kendaraan dengan roda di atas 6 dikenakan biaya parkir Rp 5.000

Namun ada hal menarik yang diungkapkan Khaerul.

Ia mengaku sudah beberapa tahun terakhir jadi juru parkir.

Tiap bulan, Khaerul mengaku menyetorkan sebagian penghasilannya pada salah satu oknum pegawai di salah satu dinas di Kendal.

Besaran setoran itu, Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta.

"Kalau pendapatannya tidak menentu, kadang dia (pedagang, red) tidak datang, kadang juga sepi," akunya.

Menanggapi pengakuan adanya setoran pada oknum pegawai, Bupati Kendal, Dico M Ganinduto mengatakan, ia sudah berkoordinasi dengan Kapolres Kendal untuk mengungkap siapa saja yang terlibat.

Dico menegaskan tidak akan melindungi siapapun yang terlibat dalam aksi premanisme.

"Nanti kita akan telusuri (oknum pegawai pemerintah, red).

Kita akan dalami bersama Polri siapa yang terlibat dan kita berantas, tindak tegas semua aksi premanisme.

Saya sudah minta sama Kapolres untuk mengungkap semuanya, siapapun itu orangnya, baik dari pemerintahan atau bukan pemerintahan, kita ungkap.

Dan saya tidak akan membela jika memang ada oknum dari pemerintahan yang terlibat dalam kasus ini," jelasnya. (sam)

Berita Terkini