400 Guru Divaksin, Kendal Optimis Siapkan PTM Terbatas Sesuai Program Bupati

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Guru dan tenaga kependidikan di Kendal mengikuti vaksinasi Covid-19 di Pendopo Tumenggung Bahurekso, Jumat (2/7/2021).

TRIBUNJATENG.COM - Sebanyak 400 guru dan tenaga kependidikan di Kabupaten Kendal mengikuti vaksinasi covid-19 di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal, Jumat (2/7).

Mereka dipersiapkan untuk mengikuti rencana Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas tahun ajaran baru 2021/2022 pada Juli ini.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kendal, Wahyu Yusuf Akhmadi mengatakan, vaksinasi yang menyasar guru dan tenaga kependidikan itu merupakan program Bupati Kendal dalam rangka menghadapi PTM terbatas di sekolah.

Dengan penambahan itu, tercatat baru 2.500 guru dan tenaga kependidikan di Kendal yang sudah mengikuti vaksinasi covid-19.

Artinya, baru 25 persen dari total 10.700 guru dan tenaga kependidikan dari tingkat Paud, TK, SD, dan SMP sudah divaksin.

"Hari ini 400 guru dapat alokasi vaksin. Kami berterimakasih karena ini mendukung kebijakan PTM terbatas nanti," katanya, saat meninjau pelaksanaan vaksinasi.

Wahyu menuturkan, sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas di masa pandemi covid-19, semua guru dan tenaga kependidikan wajib melaksanakan vaksinasi sebelum mengikuti PTM.

Pihaknya pun terus mendorong semua guru baik jenjang Paud, SD, maupun SMP untuk mengikuti program serbuan vaksinasi yang digalakkan pemerintah, TNI, Polri, ataupun swasta.

Menurut dia, segala persiapan mengikuti PTM terbatas tetap berjalan sembari menunggu arahan dari pemerintah pusat dan daerah dengan melihat perkembangan covid-19.

"Kami (persiapan PTM-Red) tetap berjalan. Semua guru dan tenaga kependidikan yang memiliki NIK agar mengikuti vaksinasi, meskipun nanti skema PTM terbatas hanya diperbolehkan di luar zona merah covid-19 kabupaten," tuturnya.

Dengan persiapan-persiapan yang sudah berjalan, Wahyu mengaku, sudah menyampaikan aturan main PTM terbatas kepada Bupati Kendal dan Satgas Penanganan Covid-19 Kendal.

Disederhanakan

Ia berharap, batasan zona merah covid-19 bisa disederhanakan dalam bentuk zonasi tingkat kecamatan.

Sehingga, sekolah-sekolah yang berada di kecamatan dengan zona hijau, kuning, dan oranye tetap bisa melakukan PTM terbatas meski secara kabupaten masuk dalam zona merah.

"Skema PTM terbatas ini, (dilaksanakan-Red) zonasi resiko covid-19 daerah selain merah. Yang zona merah masih daring. Kami tunggu arahan Satgas kabupaten nanti, misal diturunkan zonasi tingkat kecamatan, kami akan koordinasi lebih lanjut," terangnya.

Kepala SMPN 1 Brangsong, Sri Hardanto mengatakan, dari total 56 guru dan tenaga kependidikan di sekolah itu, hingga kini baru sekitar 20 orang yang sudah mengikuti vaksinasi.

Ia pun mendorong semua pegawainya agar segera mengikuti vaksinasi di manapun dan kapan pun.

"SMPN 1 Brangsong sudah menunggu jadwal (vaksinasi-Red) dari dinas. Karena lama, teman-teman ingin cepat vaksin, saya perintahkan untuk vaksin di manapun," ujarnya.

Terkait dengan persiapan PTM terbatas, Sri Hardanto memastikan, SMPN 1 Brangsong sudah siap secara metode dan sarana-prasarana.

Tinggal menyelesaikan vaksinasi covid-19 bagi semua guru dan tenaga kependidikan.

"Sekolah menginginkan PTM tatap muka, tinggal menunggu vaksin, karena 80 persen orangtua siswa menghendaki anak-anak masuk sekolah, meski dengan pembatasan," tandasnya. 

(sam)

Berita Terkini