TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus menolak menjalani karantina setelah tiba dari Kirgistan.
Hal itu tentu saja mengejutkan orang-orang.
Seperti diketahui, Indonesia belum selesai menghadapi lonjakan kasus Covid-19 beberapa minggu terakhir.
Baca juga: Raffi Ahmad Buka Lowongan Kerja untuk 20 Orang yang Daftar Ratusan Ribu, Terungkap Gaji Karyawannya
Ironisnya, Guspardi menolak karantina karena ingin mengikuti rapat kerja Panitia Khusus (Pansus) DPR terkait Revisi Undang-undang (RUU) Otonomi Khusus (Otsus) Papua pada Kamis (1/7/2021).
"Saya ingin hadir pada kegiatan ini (rapat Pansus)," kata Guspardi dalam rapat kerja Pansus yang dipantau secara virtual, Kamis.
Sontak, pengakuan politisi PAN itu membuat kaget seisi ruangan rapat hingga membuat sejumlah anggota DPR yang menjadi anggota Pansus RUU Otsus Papua 'menyentil' Guspardi.
Isi rapat yang seharusnya membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Otsus Papua itu pun justru diwarnai dengan kritikan terhadap Guspardi.
Rapat ini dihadiri oleh perwakilan pemerintah seperti Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Bahtiar, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik dan Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharief Hiariej.
Sikap Guspardi yang merupakan anggota Komisi II DPR itu menuai sorotan publik.
Pasalnya, aturan pemerintah yang tercantum dalam Surat Edaran (SE) Nomor 8 Tahun 2021 tentang Protokol Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19 jelas-jelas mengatur soal karantina lima hari setiba dari luar negeri.
Sikap Guspardi tersebut pada akhirnya membuat PAN turut angkat bicara.
Partai politik itu menganggap semua kader partai harusnya menaati aturan yang ada terkait Covid-19, termasuk aturan karantina.
Karena ingin ikut rapat
Pengakuan mengejutkan Guspardi terjadi pada saat rapat kerja Pansus RUU Otsus Papua, Kamis pagi.
Guspardi mengaku menolak dikarantina lantaran hanya berkunjung dan tidak menetap di Kirgistan dalam waktu yang lama.