3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, serta pegawai BUMN atau BUMD.
5. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).
(Tribunnews.com/Nuryanti)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul CEK Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di Link Resmi BRI atau BNI, Begini Cara Mencairkannya, Siapkan KTP
Baca juga: Jadwal Pelayanan Donor Darah PMI Kota Semarang Hari Ini Senin 5 Juli 2021, Hanya Buka di 1 Lokasi
Baca juga: Giliran Buruh Pabrik Teh dan Garmen di Kabupaten Tegal Mendapat Suntik Vaksin Covid-19
Baca juga: Harmoko Tutup Usia, Hasil Tes PCR Terakhir Positif Covid-19
Baca juga: Harga Emas Antam di Semarang Hari ini Senin 5 Juli 2021 Turun Rp 1.000, Ini Daftar Lengkapnya