Hotline Semarang

Hotline Semarang : UMKM Diberlakukan Sistem Take Away

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi take away

Pelaku UMKM khususnya kuliner di Kota Semarang apakah diperbolehkan menyediakan kursi atau meja untuk pelanggan di tengah pemberlakuan PPKM darurat. Terima kasih.

Pengirim : 085848026xxx

Jawaban:

Untuk pelaku UMKM kami imbau hanya melayani secara take away, atau langsung ambil tanpa menikmati di kios penjual kuliner. Hal itu dikarenakan lonjakan kasus positif Covid-19.

Kasatpol PP Kota Semarang
Fajar Purwoto

Baca juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Terus Menunduk, Pakai Baju Tahanan Keluar Kantor Polisi

Baca juga: Jawa Tengah Peringkat 3 Terbanyak di Indonesia, Berikut Sebaran 38.124 Kasus Baru Covid-19

Baca juga: BERITA LENGKAP : Kapolri Pimpin Penyekatan di Solo

Baca juga: UPDATE : Jawa-Bali Butuh Oksigen 2.620 Ton Sehari, Produksi Hanya 1.400 Ton

Berita Terkini