Berita Regional

Tukang Pijat Bunuh Pelanggan karena Tak Jujur Positif Covid-19, Sempat Terjadi Perkelahian

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNJATENG.COM - Mayat laki-laki ditemukan di sebuah apartemen daerah Bekasi Timur, Kota Bekasi, pada 7 Juli 2021 lalu.

Upaya pengungkapan kasus tersebut telah menemui titik terang.

Korban ternyata dibunuh oleh resepsionis apartemen yang menyambi sebagai tukang pijat sesama jenis berinisial, AS.

Baca juga: Kampung Kebo Semarang Mulai Meredup, Tak Ada Generasi Penerus dan Kesulitan Pakan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Yusri Yunus mengatakan, pihaknya meringkus AS, sekitar empat hari setelah kejadian.

"Kasus pertama diketahui dari penemuan mayat di lantai 26 apartemen daerah Bekasi Timur pada 7 Juli (2021) lalu, pelaku kita amankan 4 hari setelah kejadian," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Selasa (13/7/2021).

Pertemuan AS dengan korban berawal dari kesepakatan layanan pijat sesama jenis melalui aplikasi pesan singkat.

"Pelaku memang memiliki kelainan seksual, masuk di suatu aplikasi bersama dengan korban, kemudian pada saat itu pelaku diminta untuk memijat di kamar apartemen korban," jelas Yusri.

Tarif yang ditawarkan pelaku saat itu Rp300 ribu untuk sekali pijat.

Setibanya di kamar apartemen korban bercerita kalau dia sedang isolasi mandiri (isoman) akibat positif Covid-19.

Pelaku lalu menolak memijat korban, ia lantas tetap meminta bayaran Rp300 ribu.

Dari situ, terjadilah perkelahian lantaran korban tidak mau membayar.

AS lalu mencekik korban hingga meninggal dunia.

"Karena tahu positif Covid-19, pelaku tidak mau melanjutkan pekerjaannya (memijat korban), terjadilah perkelahian korban dicekik hingga meninggal dunia," jelasnya.

Setelah itu, pelaku mengambil tas milik korban yang di dalamnya berisi kartu kredit.

Ia sempat membelanjakan sejumlah barang mewah senilai Rp30 juta.

Halaman
12

Berita Terkini