PPKM Darurat

Beberapa Aturan Baru dalam PPKM Darurat yang Diperpanjang Hingga 25 Juli

Editor: rival al manaf
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengikuti acara Takbir Akbar Idul Adha 1442 Hijriah yang digelar secara virtual, Senin, (19/7/2021).

Pihak kepolisian pun sudah mendirikan pos penyekatan, baik di tingkat provinsi, kabupaten, maupun kecamatan.

Penyekatan utamanya diprioritaskan di wilayah Lampung, Jawa, dan Bali, tersebar baik di jalur tol non-tol maupun pelabuhan.

“Menjelang Idul Adha ini, kita akan tambah lagi penyekatan. Total penyekatan ada 1.038 pos,” kata Kabag Ops Korlantas Polri Rudy Antariksa. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ada Aturan Baru Pembatasan Aktivitas Masyarakat yang Berlaku sampai 25 Juli 2021, Seperti Apa?"

Berita Terkini