"Mengingat PPKM diperpanjang sampai 26 Juli 2021, maka setelahnya apakah jalan mulai dibuka atau bagaimana akan kami evaluasi terlebih dahulu. Tapi mungkin saja ada pengurangan akses jalan yang ditutup menyesuaikan situasi, apakah area nya masih zona merah dan rawan kerumunan warga atau tidak, misal masih ya akan kami pertahankan, intinya nanti kami evaluasi dahulu," ungkapnya.
Baca juga: Ritual Mayangsari Hingga Bikin Bambang Trihatmodjo Cinta Mati, Menurutnya Harus Dilakukan Tiap Hari
Baca juga: Ketahui Syarat Mau Naik Pesawat ketika PPKM, agar Kasus Selebgram Dilarang Terbang Tak Menimpamu
Baca juga: Bukan Cerita Zombie Biasa, Ini 5 Hal yang Membuat Drama Korea Kingdom: Ashin of the North Menarik
Masih di lokasi yang sama, salah satu peserta vaksinasi Covid-19 dan penerima bansos Sri Hayati mengatakan, ia baru pertama kali mengikuti dan merasa terbantu karena akhirnya bisa tervaksin.
Warga Desa Tonggara, RT 8 RW 3, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Tegal ini datang bersama sang suami yang juga mengikuti vaksinasi.
Terlebih persyaratan untuk mengikuti vaksinasi pun cukup mudah, yaitu hanya membawa fotocopy KTP dan menuliskan nomor handphone yang masih aktif.
Selain itu tidak kalah penting, harus memastikan kondisi tubuh sehat, fit, dan aman untuk divaksin.
"Sebelum divaksin sempat merasa deg-degan karena baru pertama kali, tapi pas sudah disuntik ya biasa saja dan tidak sakit malah tidak terasa. Kalau saya jadwal suntikan keduanya tanggal 20 Juli 2021 nanti, ya alhamdulillah merasa terbantu adanya vaksinasi massal ini," pungkasnya. (*)
TONTON JUGA DAN SUBSCRIBE :