TRIBUNJATENG.COM, SRAGEN – Masyarakat yang akan melakukan vaksinasi Covid-19 harus mengisi form pendaftaran.
Pengisian form ini tidak jarang membuat antrian panjang bahkan masyarakat jadi berkerumun.
Mendapati hal tersebut, Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati langsung menertibkan antrian di Balai Desa Jono, Kecamatan Tanon.
Yuni berusaha mengurai kerumunan tersebut agar tidak terjadi kerumunan.
Ia mengatakan banyaknya antrian ini dikarenakan sistem.
"Tadi sempat mengatur agak banyak antrian itu karena sistem, jadi kalau ada yang mau vaksin itu kan harus sudah terdata."
"Kemudian harus dicek dulu kesehatannya, tensinya, suhunya kemudian anamnesa secara umum," terang Yuni, Rabu (28/7/2021).
Pengecekan ini guna melihat kesiapan masyarakat untuk divaksin atau tidak.
Yuni mengatakan untuk mengurai ini perlu diperbanyak mejanya.
Selain itu, Yuni meminta pada saat menginput di aplikasi Sistem Monitoring Imunisasi dan Logistik Elektronik (SMILE), petugas bisa ditinggal terlebih calon penerima sehingga tinggal petugas saja.
Termasuk formulir, Yuni meminta agar penerima vaksin harus sudah diisi di rumah terlebih dahulu.
Hal ini dilakukan agar calon penerima vaksin tidak antri perlu mengisi ditempat sehingga lebih cepat.
"Untuk bukti bahwa sudah divaksin, kita berikan dulu secara manual karena kalau menunggu dengan print-nya itu akan lama. Jadi kita berikan manual dulu untuk pegangan mereka sehingga lebih cepat," lanjut Yuni.
Cakupan vaksinasi Covid-19 di Sragen sendiri dikatakan Yuni masih dibawah 20 persen.
Saat ini pihaknya sedang menggenjot vaksinasi kepada lansia dan pra lansia.