Berita Cilacap

Ratusan Napi Lapas Nusakambangan Cilacap Positif Covid-19, 1 Terpidana Mati Terpapar Lalu Meninggal

Editor: m nur huda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lapas Nusakambangan di Pulau Nusakambangan Kabupaten Cilacap

TRIBUNJATENG.COM - Ratusan penghuni Lembaga Pemasyarakatan (lapas) di Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, terpapar Covid-19.

Data kasus covid-19 di Lapas Nusakambangan tercatat sejak Maret 2021, ratusan penghuni Lembaga Pemasyarakatan (lapas) di Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, terpapar Covid-19.

Pada Maret 2021, ada sebanyak 305 penghuni yang positif Covid-19.

Mereka terdiri atas 295 orang narapidana (napi), 11 orang pegawai lapas, dan tiga orang alumni Sekolah Kedinasan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) angkatan 51.

Beberapa bulan kemudian, satu terpidana mati kasus pembunuhan yang mendekam di Lapas Pemisan meninggal dunia akibat Covid-19 pada Senin (26/7/2021).

Ia meninggal di setelah menjalani perawatan di RSUD Cilacap .

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Lapas Kelas I Batu sekaligus Koordinator Lapas se-Nusakambangan, Jalu Yuswa Panjang.

"Ada satu napi asal Jakarta yang sudah lama menghuni Lapas Permisan meninggal dunia karena Covid-19. Yang bersangkutan terpidana mati kasus pembunuhan" kata Jalu saat dihubungi, Rabu (28/7/2021).

Sementara itu 3 napi Lapas Permisan menjalani isolasi di RSUD Cilacap dan 180 napi lainnya menjalani isolasi di dalam Lapas Permisan.

Diduga, penyebaran Covid-19 di Lapas Permisan berawal dari petugas lapas yang berstatus orang tanpa gejala (OTG).

Total ada 18 petugas di Lapas Pemisan yang positif dan mereka menjalani isolasi mandiri di Cilacap.

Selain di Lapas Permisan, sejumlah napi di Lapas Besi juga terpapar Covid-19.

Mereka tanpa gejala dan kondisinya berangsur membaik dan hampir selesai masa karantina.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Cilacap dr Pramesti Griana Dewi menjelaskan, penyebaran Covid-19 di Pulau Nusakambangan kali pertama diketahui dari tiga orang alumni Poltekip angkatan 51 yang terkonfirmasi positif Covid-19 pada 1 Maret 2021.

Pada 5 Maret 2021, dilakukan tes swab massal pada 87 petugas.

Hasilnya 15 orang dinyatakan positif Covid-19.

Salah satu petugas yang positif ternyata kontak erat dengan petugas Lapas Kelas IIA Pasir Putih.

Mereka lalu melakukan swab antigen mandiri dan hasilnya 3 orang dinyatakan positif Covid-19.

"Tanggal 6 Maret berkoordinasi dengan Dinkes karena ada yang kontak erat dengan alumni Poltekip. Tanggal 10 Maret kami melakukan swab terhadap 30 orang, 10 petugas dan 20 napi pindahan dari Lapas Gunung Sindur. Hasilnya 12 orang positif, empat orang napi dan delapan petugas," ujar Pramesti.

Pada hari yang sama, pihaknya juga melakukan swab terhadap 13 petugas dan napi Lapas Batu dan satu di antaranya positif Covid-19.

Pada 17 maret 2021, petugas melakukan tracing di Lapas Terbuka karena beberapa napi mengalami anosmia dan hasinya dari 53 orang yang tes, empat orang dinyatakan positif Covid-19.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Covid-19 di Nusakambangan, Ratusan Penghuni Terpapar, Seorang Terpidana Mati Meninggal

Berita Terkini