Berita Viral

Profil Muhammad Yusuf, Sosok Hakim Potong Hukuman Jaksa Pinangki dan Djoko Tjandra

Penulis: Ardianti WS
Editor: abduh imanulhaq
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Profil Muhammad Yusuf, Sosok Hakim yang Potong Hukuman Jaksa Pinangki dan Djoko Tjandra

TRIBUNJATENG.COM- Hakim Muhammad Yusuf memutuskan memotong masa hukuman Jaksa Pinangki dan Djoko Tjandra.

melansir dari situs resmi pt-jakarta.go.id, Muhammad Yusuf adalah seorang Hakim Tinggi dengan golongan Pembina Utama IV/e.

Muhammad Yusuf lahir di Sumedang, 18 Oktober 1955.

Sebelum menjadi hakim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Muhammad Yusuf pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Kendari.

Lantas, ia diangkat menjadi Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Kalimantan Selatan.

Dikutip dari pt-banjarmasin.go.id, Muhammad Yusuf dilantik menjadi Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Kalimantan Selatan pada 20 April 2010.

Dikutip dari elhkpn.kpk.go.id, Muhammad Yusuf terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 5 Februari 2021.

Tercatat, Muhammad Yusuf memiliki harta kekayaan sebesar 2.405.392.839.

Aset berupa tanah dan bangunan menyumbang sebagian harta kekayaan Muhammad Yusuf.

Walau hanya memiliki dua tanah dan bangunan, tapi totalnya mencapai Rp 1,7 miliar.

Aset lain yang dimiliki Muhammad Yusuf adalah alat transportasi dan mesin yang mencapai Rp 326 juta.

Muhammad Yusuf juga masih memiliki sejumlah aset yang menambah pundi-pundi harta kekayaannya.

Rinciannya harta bergerak lainnya Rp 336.150.000 serta kas dan setara kas Rp 43.242.839.

Selengkapnya, berikut daftar harta kekayaan Muhammad Yusuf, hakim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta:

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 1.700.000.000

Halaman
1234

Berita Terkini