Berita Seleb
Ditangkap di Rumah Temannya, Polisi Beberkan Kondisi Dinar Candy Terkini, Jalani Tes Urin dan Swab
Kondisi oterkini Dinar Candy setelah ditangkap polisi karena demo protes PPKM, cuma mengenakan bikini
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Kondisi oterkini Dinar Candy setelah ditangkap polisi karena demo protes PPKM, cuma mengenakan bikini.
Polisi melakukan pemeriksaan urin hingga tes swab saat mengamankan Dinar Candy, Rabu (4/8/2021) malam.
Pemeriksaan tersebut adalah prosedur normal yang dilakukan polisi.
Dinar Candy diamankan polisi di salah satu rumah temannya di kawasan Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu pukul 21.30 WIB.

Dinar Candy dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan setelah melakukan protes PPKM Level 4 yang diperpanjang dengan memakai bikini merah di tempat umum, Rabu sore.
"Kami lakukan pemeriksaan tes swab antigen dan urin yang bersangkutan (Dinar Candy)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Kamis (5/8/2021).
Baca juga: Uang Rp 2 Triliun Akidi Tio Resmi Tidak Ada, Ini Hasil Temuan Tim yang Dibentuk Kapolda Sumsel
• Kata Pengamat Soal Aktor Utama Sumbangan Palsu Rp 2 T Akidi Tio: Proses Ini Bisa Lanjut ke Pidana
• Aksi Berbikini di Pinggir Jalan Dilaporkan ke Polisi, Ancaman Hukuman Ini Menjerat Dinar Candy
Yusri Yunus menggelar jumpa pers terkait kasus Dinar Candy di Polres Metro Jakarta Selatan, Jalan Wijaya Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Hasil tes swab Dinar Candy dinyatakan negatif Covid-19, dan hasil pemeriksaan urin juga negatif narkoba.
Sampai Kamis siang ini Dinar Candy masih menjalani pemeriksaan atas dugaan tindak pelanggaran UU ITE dan Pornografi.
"Yang bersangkutan masih dalam penyelidikan," ucap Yusri Yunus.
Dinar Candy memakai bikini di Jalan Adhyaksa, kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Rabu sore.
Setelah Dinar Candy melakukan aksinya itu, polisi menelusuri keberadaan Dinar Candy.
Polisi mendapati keberadaan Dinar Candy di rumah satu rekannya di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Rabu malam.
"Setelah bertemu yang bersangkutan, kami kemudian membawanya ke polres," kata Yusri Yunus.
"Yang bersangkutan (Dinar Candy) melanggar UU Pornografi dan UU ITE," ujar Yusri Yunus.