Berita Artis

Jerinx SID Akan Dijemput Paksa jika Tak Penuhi Panggilan Polisi untuk Kedua Kalinya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jerinx SID

TRIBUNJATENG.COM - Polisi akan melakukan penjemputan paksa jika Jerinx SID tak memenuhi panggilan kedua.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyampaikannya pada Senin (9/8/2021).

Sebelumnya, pemilik nama asli Gede Ari Astina itu tidak memenuhi panggilan pemeriksaan yang pertama setelah ditetapkan jadi tersangka.

Baca juga: Siti Sarah Penyanyi Malaysia Meninggal karena Covid-19 saat Hamil, Bayinya Berhasil Diselamatkan

Diketahui, Jerinx tak bisa hadiri panggilan polisi karena sakit.

Sehingga, polisi akan kembali mengirim surat panggilan kedua pada Jerinx.

Yusri Yunus menyinggung soal kemungkinan ada penjemputan paksa, jika Jerinx tak penuhi panggilan kedua nantinya.

"Bagaimana kalau yang bersangkutan di panggilan kedua tidak hadir?

Tentu ada mekanismenya.

Termasuk kemungkinan penjemputan paksa,"

"Jadi saudara J harus hadir ke sini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, seperti diberitakan Tribunnews.

Pihaknya berharap supaya Jerinx hadir saat panggilan pemeriksaan kedua.

Lantaran kasus Jerinx saat ini sudah naik ke tahap penyidikan.

"Kami berharap yang bersangkutan bisa hadir di pemanggilan kedua,” ujarnya.

“Karena ini panggilan untuk melakukan pemeriksaan, bukan klarifikasi lagi karena sudah masuk tahap penyidikan," jelas Yusri Yunus.

Diketahui, Jerinx telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pengancaman kepada Adam Deni pada 7 Agustus 2021.

Jerinx telah dijadwalkan melakukan pemeriksaan setelah ditetapkan sebagai tersangka, hari ini pukul 10.00 WIB.

Jerinx Beralasan Sakit Tanpa Surat Dokter

Diberitakan Tribunnews, drummer band SID tidak bisa menghadiri pemeriksaan sebagai tersangka karena beralasan sakit.

Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan, bahwa kuasa hukum Jerinx sudah menghubungi Polda Metro Jaya.

Jeinx beralasan sakit, namun izin tidak disertai dengan surat dari dokter atau rumah sakit.

"Dia (kuasa hukum Jerinx) menyampaikan bahwa hari ini yang bersangkutan tidak bisa hadir dikarenakan masih kurang sehat," terangnya.

"Nggak ada (surat keterangan) apa boleh?

Nggak apa-apa.

Menyampaikan bahwa yang bersangkutan kurang sehat dan tidak bisa hadir, pengakuannya sakit" jelasnya lagi. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jika Tak Penuhi Panggilan Polisi untuk Kedua Kalinya, Jerinx SID akan Dijemput Paksa

Baca juga: Dugem Ditemani 8 Wanita saat PPKM, 5 Anggota DPRD Labuhanbatu Utara Positif Narkoba

Berita Terkini