TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Pihak Jerinx mengajukan perdamaian dengan blogger Adam Deni terkait kasus pengancaman yang ditangani Polda Metro Jaya.
Hal itu diungkapkan kuasa hukum Jerinx, Gde Manik Yogiartha.
Perdamaian yang diinginkan pihak Jerinx sesuai dengan Surat Edaran Kapolri Nomor : SE/2/11/2021 tentang Restorative Justice (Upaya Damai) dalam menyelesaikan perkara pidana Undang Undang ITE.
“Kami tetap memohon kepada pihak kepolisian agar tetap dijalankan restorative justice agar terjadinya perdamaian,” ujar Gde Manik Yogiartha saat ditemui wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (13/8/2021).
Menurut rencana, Adam Deni bakal dikonfrontasi dengan Jerinx di Polda Metro Jaya pada siang ini. Jerinx mengaku siap bertemu dengan Adam Deni.
“Saya pasti datang. Siap (bertemu dengan Adam Deni),” ujar Jerinx, Jumat.
Diberitakan, I Gede Ari Astina alias Jerinx memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/8/2021).
Ia datang ke Jakarta dari Bali menempuh jalan darat, setelah mengaku belum divaksin.
Tersangka kasus pengancaman terhadap selebgram Adam Deni diperiksa Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/8/2021) malam.
Didampingi kuasa hukumnya, I Gede Manik Yogiartha, Jerinx diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Jerinx mengungkapkan proses pemeriksaan tersebut berjalan lancar.
"Sungguh luar biasa Subdit III Resmob sudah melakukan tugasnya dengan profesional dan humanis dalam memeriksa saya," kata Jerinx.
Dalam proses penyidikan itu, Jerinx mengaku dicecar 18 pertanyaan terkait kronologis perseteruannya dengan Adam Deni.
"Kurang lebih 18 pertanyaan seputar bagaimana kronologis terjadinya perseteruan," tambah Jerinx.
Sementara itu kuasa hukum Jerinx, I Gede Manik Yogiartha menyebut bahwa kliennya siap menjalani proses Restorativ Justice.