Proses itu merupakan tindak lanjut dari SE Kapolri yang telah dikirim ke dua belah pihak dalam upaya perdamaian.
"Kami tetap memohon kepada pihak kepolisian untuk tetap menjalankan restorative justice sesuai dengan SE Kapolri agar terjadinya perdamaian," jelas Gede Manik.
Terkait upaya konfrontasi dengan pihak pelapor, Jerinx menyatakan siap bertemu dengan Adam Deni.
Dalam pemeriksaan selama empat jam itu, Jerinx menyatakan siap mengikuti proses selanjutnya terkait mediasi yang diagendakan Sabtu (14/8/2021) hari ini.
Belum Divaksin
Musisi Jerinx SID sudah dua kali mangkir pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya setelah dilaporkan Adam Deni.
Jerinx SID tidak bisa hadir memenuhi dua panggilan penyidik Polda Metro Jaya karena belum menerima vaksin.
Jerinx SID membantah mangkir dari pemeriksaan polisi.
Musisi Jerinx SID ditemani Nora Alexandra tiba di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (13/8/2021) pukul 19.00 WIB. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)
"Saya tidak mangkir. Saya belum bisa memenuhi penyidik karena belum vaksin," kata Jerinx setibanya di Polda Metro Jaya, Jumat (13/8/2021) malam.
Sementara salah syarat menerima vaksin adalah sehat.
Jerinx mengaku punya riwayat sakit yang membuatnya tidak bisa menerima vaksin.
Meski ditetapkan sebagai tersangka dugaan pengancaman Adam Deni, Jerinx mencoba hadir ke Polda Metro Jaya meski harus menempuh perjalanan darat.
"Tidak ada jemput paksa atau mangkir," ujar Jerinx SID.
Jerinx SID ditemani Nora Alexandra tiba di Polda Metro Jaya, Jumat malam pukul 19.00 WIB.
Adam Deni melaporkan Jerinx SID ke Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2021 atas dugaan pengancaman.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Kasus Dugaan Ancaman, Jerinx Ingin Damai dengan Adam Deni