Berita Regional

Mengaku Dukun Sakti Pengganda Uang, Mbah Jambrong Ternyata Pengedar Uang Palsu

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNJATENG.COM, CILEUNGSI - Polisi berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu di tengah pandemi Covid-19 di wilayah Bogor.

Lima pelaku ditangkap, yakni AG, AR, DR, EH dan SD.

Mereka ditangkap di berbagai lokasi sampai di wilayah Bandung.

Baca juga: Hilang Setelah Hadiri Hajatan, Pria Menteng Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Perbukitan Pangandaran

"AG, AR dan DR berperan sebagai pengedar, EH sebagai perantara dan SD sebagai tersangka utama," kata Kapolsek Cileungsi AKP Andri Alam saat dikonfirmasi TribunnewaBogor.com, Senin (16/8/2021).

Kepolsek mengatakan bahwa SD si pelaku utama ini berperan dengan modus mengaku sebagai dukun sakti pengganda uang di daerah Jampang Sukabumi dengan nama Mbah Jambrong.

Barang bukti kasus peredaran uang palsu di tengah pandemi Covid-19 di wilayah Bogor yang diungkap Kepolisian Polsek Cileungsi. (Tribunnews.com/Dok. Polsek Cileungsi)

Kasus ini bermula dengan temuan peredaran uang palsu di wilayah Kecamatan Cileungsi yang dibelanjakan ke 11 warung kemudian ditangkap lah dua orang pelaku pengedar.

"Dua pelaku tersebut mengaku membeli uang palsu dari seseorang bernama Mbah Jamrong di daerah Jampang Surade Sukabumi," kata Andri Alam.

Setelah dilakukan pengembangan, pengejaran dilakukan kepada pelaku lainnya sampai ke wilayah Bandung.

"Hasil pengembangan, tiga orang tersangka lain berhasil diamankan di 4 lokasi berbeda di wilayah Bandung," katanya.

Namun masih ada satu pelaku lain yakni berinisial AD yang sementara ini masih buron.

Sementara ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang palsu dengan nominal hampir Rp 1 Miliar, uang kembalian Rp 3.330.000, 10 box bungkus rokok hasil belanja.

Beberapa lembar uang dolar, kertas uang, money detector, tinta spon sablon, sejumlah motor, sejumlah ponsel dan yang lainnya.

Pasal yang disangkakan yakni pasal 244 dan atau pasa 245 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polsek Cileungsi Tangkap Mbah Jambrong di Sukabumi, Mengaku Dukun Sakti Pengganda Uang

Baca juga: Driver Ojol Tewas Dianiaya saat Bubarkan Tawuran, Keluarga Histeris Lihat Noda di Kain Kafan

Berita Terkini