TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- Program relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah yang ditanggung pemerintah (PPnBM DTP) 100 persen untuk mobil berkapasitas hingga 1.500 cc dinilai sangat positif dan layak untuk dilanjutkan.
Sebab, program itu dinilai mampu membangkitkan industri otomotif yang mati suri akibat pandemi covid-19. Insentif itu sekaligus menjadi 'game changer' yang mampu membuat industri otomotif kembali bergairah.
Seperti diketahui, Relaksasi PPnBM DTP 100 persen itu dikeluarkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani pada Maret 2021 untuk segmen mobil 1.500 cc ke bawah kategori sedan dan 4x2 yang memiliki local purchase paling sedikit 70 persen. Insentif itu awalnya berlaku hingga Juni, tetapi diperpanjang hingga 31 Agustus 2021.
Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), program relaksasi itu mampu mendongkrak penjualan retail mobil per bulan naik 39 persen, dari 51.000 unit/bulan pada Januari-Februari 2021 menjadi 70.000 unit/bulan pada Maret-Juli 2021.
Sedangkan, penjualan wholesale meningkat 40 persen dari 51.000 unit/bulan di Januari-Februari 2021 menjadi 72.000 unit/bulan di Maret-Juli 2021.
Pelaku industri otomotif menilai, insentif PPnBM DTP 100 persen itu sangat positif bagi industri dan konsumen.
Chief Executive Officer (CEO) PT Astra International Tbk-Daihatsu Sales Operation (DSO/Astra Daihatsu), Supranoto menyebut, program itu menaikkan penjualan retail mobil Daihatsu yang mendapatkan fasilitas ini sebesar 152 persen pada Maret-Juli 2021 dibandingkan dengan Januari-Februari 2021.
"Pada Januari-Februari 2021, penjualan retail Daihatsu tercatat sebanyak 2.197 unit, sedangkan pada Maret-Juli naik menjadi 3.835 unit. Produk Daihatsu yang mendapatkan fasilitas relaksasi PPnBM DTP 100 persen ini yakni Xenia, Terios, GranMax MB, Luxio, dan Rocky," katanya, di Jakarta, Jumat (20/8), dalam siaran tertulis yang diterima Tribun Jateng.
Program relaksasi itu diberikan pemerintah karena turunnya aktivitas industri otomotif akibat pandemi covid-19. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, produksi dan penjualan sektor otomotif Indonesia pada triwulan II/2020 anjlok cukup dalam dibandingkan dengan periode sama 2019.
Anjloknya indikator penjualan otomotif itupun diyakini bisa membawa efek domino bagi sektor-sektor bisnis pendukung yang juga melibatkan banyak UMKM. Sehingga, pemerintah mengambil langkah cepat dengan memberikan stimulus. Program relaksasi PPnBM DTP itupun sangat tepat, di mana terbukti mampu membangkitkan kembali sektor otomotif dari keterpurukan.
Kekhawatiran
Namun, ada kekhawatiran penurunan besaran relaksasi PPnBM DTP menjadi 25 persen yang mulai berlaku 1 September 2021 tidak akan menarik lagi bagi konsumen. Akibatnya, momentum pertumbuhan yang sudah ada bisa hilang. Gaikindo pun berharap PPnBM DTP 100 persen itu dapat diperpanjang hingga akhir 2021.
Sekretaris Umum Gaikindo, Kukuh Kumara menyebut, program relaksasi itu sangat positif. Tidak hanya bagi industri otomotif, tapi juga industri terkait lain, termasuk sektor UMKM.
Apalagi, rasio kepemilikan mobil di Indonesia masih rendah dibandingkan dengan negara ASEAN lain, yakni 99 unit per 1.000 penduduk. Sebagai perbandingan, rasio kepemilikan mobil di Singapura 211/1.000 penduduk, Thailand 275/1.000 penduduk, Malaysia 490/1.000 penduduk, dan Brunei Darussalam 805/1.000 penduduk.
Adapun, Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (Ilmate) Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Taufik Bawazier menegaskan, berdasarkan simulasi perhitungan yang dilakukan, penurunan harga sebesar 1 persen akan mendorong kenaikan volume penjualan hingga 3 persen.
Ia menilai, kebijakan PPnBM DTP 100 persen itu sudah tepat, karena mampu memberikan efek bola salju. Sebab, jika penjualan naik, maka banyak lapangan kerja yang terbuka, pendapatan masyarakat meningkat, dan konsumsi naik.