TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG -- Beberapa daerah di Jawa Tengah turun level dari level 4 ke level 3 dalam perpanjangan PPKM level 4 mulai 24-30 Agustus 2021.
Meski begitu, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo meminta agar tidak terjadi euforia karena adanya penurunan level tersebut.
"Memang ada gejala euforia karena penurunan level. Maka saya ingatkan ke Bupati/Wali Kota, jajaran Forkompimda dan semua pemangku kepentingan.
Jangan euforia dulu, kita memang membaik tapi belum baik semuanya," kata Ganjar, dalam keterangannya, Selasa (24/8).
Meski sejumlah daerah di Jateng turun level dari level 4 ke level 3, namun semuanya tetap diminta hati-hati. Penerapan PPKM level juga harus dilaksanakan ketat.
"Kemarin ada kasus, di Kendal tiba-tiba ada perayaan pesta. Nggak bisa seperti itu, harus ditindak. Tolong masyarakat kalau mau ada acara ramai-ramai, izin dulu agar bisa dipantau," jelasnya.
Selain itu, akibat terjadi penurunan level, sejumlah Bupati/Wali Kota juga mengusulkan pembukaan tempat pariwisata dan menerapkan pembelajaran tatap muka. Ganjar menegaskan Bupati/Wali Kota tidak boleh gegabah.
"Nanti dulu, uji coba saja dulu. Kita izinkan kok pariwisata dibuka, tapi satu saja dan uji coba. Termasuk sekolah, nanti dulu, uji coba dulu. Maka kemarin di Solo ada sekolah yang nekat buka, kita peringatkan dan mau bekerja sama," tegasnya.
Di beberapa daerah, lanjut Ganjar, siswa TK, SD, SMP juga ada yang sudah masuk. Ia mengingatkan agar semua mengikuti ketentuan dan protokol kesehatan harus tetap dilaksanakan dengan ketat.
"Saya sudah siapkan aturan umum terkait PTM itu agar dipedomani. Saya minta itu ditaati, agar seluruh Jateng bisa sama," ucapnya.
Ganjar juga mengomentari terkait kembali dibukanya tempat ibadah, mall dan restoran dalam perpanjangan PPKM kali ini.
Menurutnya langkah itu disiapkan agar ekonomi bisa kembali tumbuh.
Vaksin Jadi Syarat Perjalanan
Di sisi lain, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) integrasikan aplikasi PeduliLindungi di seluruh moda transportasi sebagai salah satu syarat perjalanan. Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, penerapan aplikasi PeduliLindungi di semua moda transportasi akan diterapkan pada 28 Agustus 2021.
Tujuan penerapan aplikasi PeduliLindungi di sektor transportasi, lanjut Budi Karya, sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
"Kami berharap dengan adanya integrasi aplikasi ini, dapat mengelola mobilitas masyarakat yang menggunakan transportasi publik di tengah pandemi Covid-19," ucap Budi Karya, Selasa (24/8). Lebih lengkap syarat perjalanan selama PPKM bisa lihat grafis...!
PPKM Longgar, Ekonomi ke Jalur Pemulihan
Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah menuturkan penurunan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari level 4 menjadi level 3 menjadi sinyal positif.
Piter yakin kondisi ini akan membuat perekonomian nasional kembali ke jalur pemulihan."Penurunan PPKM ke level 3 sudah pasti berdampak positif karena pelonggaran aktivitas ekonomi akan mendorong kembali konsumsi masyarakat," ucapnya kepada Tribun Network, Selasa (24/8).
Menurutnya, ekonomi akan berangsur pulih didukung beberapa sektor usaha bidang esensial yang mulai direaktivasi.Ia menilai secara umum PPKM level 4 dibandingkan level 3 tidak akan terlalu terasa bagi pertumbuhan ekonomi.
Hidup Bersama Covid-19
Sementara itu, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menyiapkan strategi hidup berdampingan dengan pandemi Covid-19.Menurut Menkes, upaya ini diharapkan dapat menyeimbangkan antara hidup sehat dan hidup yang bermanfaat secara ekonomi.
"Arahan Bapak Presiden perlu segera kami tindaklanjuti hidup bersama Covid-19 tetapi tetap menjalankan protokol kesehatan ketat," kata Budi, Selasa (24/8).
Budi menerangkan strategi pertama menyusun protokol kesehatan berbasis teknologi informasi yakni aplikasi peduli lindungi yang digunakan secara nasional. (Tribun Network/Reynas Abdila/har/wly)
Baca juga: Prediksi Liverpool vs Chelsea Akhir Pekan Ini Oleh Jamie Carragher: Lukaku akan Disulitkan Van Dijk
Baca juga: Jadwal TV Televisi Hari Ini Rabu 25 Agustus 2021 di Trans TV RCTI Trans7 GTV SCTV dan Lainnya
Baca juga: Lagi, Baliho Puan Maharani Ditulisi Open BO di Kota Batu, Satpol PP Bergerak
Baca juga: BERITA LENGKAP : Kader Banteng Dilarang Bicara Capres 2024, Yang Melanggar Kena Sanksi