Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Wanita Pedagang Pasar Jadi Tersangka Setelah Dipukuli Preman, Begini Cerita sang Suami

Malang nasib seorang pedagang perempuan di  Pasar Gambir, Kelurahan Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Editor: rival al manaf
(Dok. ISTIMEWA)
Tangkapan layar video viral pedagang perempuan diduga dianiaya preman di Pasar Gambir Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara, 8 September 2021 lalu. Si pedagang dan penganiayanya saling lapor ke polisi. 

TRIBUNJATENG.COM, SUMATERA UTARA - Malang nasib seorang pedagang perempuan di  Pasar Gambir, Kelurahan Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Setelah dipukuli preman pasar ia justru ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

Rosalinda Gea merupakan perempuan yang dianiaya seorang pria di Pajak (Pasar) Gambir, Tembung beberapa waktu lalu dan videonya juga sempat viral di media sosial.

Tertulis di foto tersebut, 'Ini lah hukum di indonesia ini akulah yg korban yg di aniayai 4 orang premanisme 5.september 2021 beberapa hr yg lalu di pajak gambir aku pula lh yh jadi tersangka. Sama siapa lagi aku mengadu tentang keadilan ini, #pak' Sementara akun @medanheadlines.news menulis 'Ibu yang dipukul preman di Pasar Gambir, dijadikan tersangka? Lah kok Bisa?'

Baca juga: Menguak Teka-Teki Om Irvan Sinopsis Ikatan Cinta RCTI Malam Ini 8 Oktober 2021 Pukul 19.30 WIB

Baca juga: Sofyan Djalil Akui Ada Oknum Pegawai BPN Jadi Bagian dari Mafia Tanah

Baca juga: Jadwal TV Televisi Hari Ini Jumat 8 Oktober 2021 di Trans TV RCTI Trans7 GTV SCTV dan Lainnya

Foto itu hingga Kamis (7/10/2021) pukul 22.26 malam mendapat likes sebanyak 1.963 dengan dengan puluhan komentar.

Kapolsek Percut Sei Tuan belum jawab konfirmasi

Foto surat panggilan tersebut ditandatangani Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP Janpiter Napitupulu, tertuju kepada Litiwari Iman Gea (37) (alias Rosalinda Gea) untuk hadir pada Jumat (8/10/2021).

Terlihat di unggahan foto, surat penetapan tersangka itu dibuat di bulan September 2021. 

Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP Janpiter Napitupulu ketika dikonfirmasi melalui telepon maupun aplikasi percakapan WhatsApp pada Kamis (7/10/2021) sore hingga malam sebelum berita ini ditayangkan belum memberikan respons. 

Sementara itu, Tak Endang Hura, suami Rosalinda Gea (alias Litiwari Iman Gea), ketika dikonfirmasi mengatakan dirinya sedang berada di klinik di Pasar 9, Tembung.

Di klinik tersebut, kata dia, sejak pukul 17.30 WIB istrinya dirawat dan diopname.

Belum sampai dua jam, sudah dua kantong infus habis untuk istrinya.

Karena opname, maka dirinya yang menjawab telepon. 

"Jadi sekarang kita lagi di lokasi klinik pasar 9 Tembung, lagi melaksanakan opname. Karena lagi pendarahan dia."

"Terpaksa lah opname gara-gara pukulan preman yang beberapa hari lalu di Pajak Gambir," kata Tak Endang melalui telepon pada Kamis (7/10/2021) malam. 

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved