Pelaku Gosong yang buron ikut memukul dan menendang korban.
"Para pelaku berhenti menghajar korban karena ada warga melintas dan meneriaki mereka," paparnya.
Ia melanjutkan, korban lalu melaporkan kejadiaan pengeroyokan tersebut ke Polsek Tembalang.
Ia lantas memerintahkan anggotanya untuk memburu para pelaku.
Tak berselang lama dari waktu kejadian para pelaku berhasil diamankan kecuali pelaku Adi Nuryawan alias Gosong yang masih buron.
Gosong memiliki ciri-ciri badan kecil, rambut gondrong, kulit hitam dan memiliki tato di punggung belakang tulisan Wisky dan Nenes.
Para tersangka dijerat pasal 170 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
"Untuk pelaku buron masih kami buru," tandasnya.
Sebagai informasi, DBAK (15) meski masih berusia di bawah umur sudah menikahi Atis Nindyati (20) secara siri.
Perjalanan pernikahan mereka yang baru berusia enam bulan tak berlangsung baik.
Ternyata istri sirinya tersebut bermain belakang dengan pria lain.
DBAK yang mengetahui perselingkuhan tersebut sontak terbakar cemburu.
"Iya, saya tahu mereka selingkuh setelah mereka seminggu berhubungan," terang pelaku DBAK saat konferensi pers di Kantor Polsek Tembalang, Senin (11/10/2021).
Mengetahui hal itu, Ia tak terima lalu mengajak para temannya untuk menghajar korban.
Ia mengaku cemburu sehingga ingin menghajar korban.
Apalagi korban pernah mengajak istri sirinya main ke rumahnya.
"Saya tak terima, itu istri saya diganggu," ujarnya.
(Iwn)