Namun, laporan tersebut belum bisa diterima karena ada beberapa dokumen yang harus dilengkapi.
"Pihak penyidik masih meminta kami untuk memenuhi beberapa dokumen. Jadi, kita mesti sedikit lagi kerja," kata Djohansyah.
Selama wawancara berlangsung, baik Tamara Bleszynski maupun Djohansyah tidak menjelaskan detail kasus yang hendak dilaporkan tersebut.
Hanya saja, Djohansyah mengatakan, ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Keluh Kesah Tamara Bleszynski, Belasan Tahun Menderita, Sedih Jadi Korban Penipuan