TRIBUNJATENG.COM, BANGKA - Seorang penambang timah, Hardiasyah alias Punggul (33), menjadi korban serangan buaya.
Warga berhasil menangkap buaya tersebut.
Penangkapan dilakukan pada Sabtu (17/10/2021) pagi sekitar pukul 08.00-09.00 WIB.
Baca juga: Kecelakaan Maut di Karanganyar Pengendara RX King Tewas Tertabrak Isuzu Panther
Diketahui buaya yang berhasil ditangkap tak hanya satu ekor, melainkan dua ekor.
Manajer PPS Alobi Bangka Belitung, Endi Yusuf menyebutkan bahwa buaya pemangsa tersebut ditangkap oleh warga setempat menggunakan teknik pancing dengan umpan seekor monyet.
"Awalnya yang tertangkap itu ada 1, terus yang satunya udah berhasil kepancing namun lepas," kata Endi saat dihubungi Bangkapos.com, Minggu (17/10/2021).
Ia menuturkan bahwa buaya yang memangsa Punggul saat menarik ponton TI tersebut diidentifikasi berjenis kelamin betina dengan ukuran panjang kurang lebih 3 meter.
"Saat kami datang ke lokasi kondisi buaya tersebut masih hidup, dan potongan lengan sebelah kanan korban juga berhasil ditemukan dari dalam mulut buaya tersebut," jelasnya.
Kemudian, potongan lengan tersebut langsung dikuburkan oleh pihak keluarga dan warga setempat.
Kemungkinan dieksekusi mati
Endi mengatakan, bahwa pihaknya bersama dengan BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) awalnya berencana untuk merescue buaya tersebut.
Namun kerabat korban dan warga sekitar lebih memilih untuk mengeksekusi buaya tersebut.
"Sebenarnya mau kami bawa ke pusat konservasi sesuai dengan aturan undang-undang, namun warga setempat menolak, karena menurut mereka buaya yang memangsa manusia harus dibunuh sesuai dengan kepercayaan adat setempat," terangnya.
Saat ini, dirinya mengaku tidak tahu bagaimana kondisi terkini dari buaya tersebut.
"Kemungkinan besar kayaknya sudah dibunuh," katanya.
Sebelumnya Ardiansyah alias Punggul alias Jukung perantau asal Provinsi Banten tewas diterkam buaya saat berada di Sungai Melandut, dekat Jembatan Dusun Sinar Gunung, Desa Riau, Kecamatan Riausilip, Kabupaten Bangka, Rabu (13/10/2021) sekitar pukul 15.30 WIB lalu.