Korupsi

Tingkah Aneh Mantan Pejabat Kemenkeu Keluar Kantor KPK Kabur Naik Ojol

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Seksi Dana Alokasi Khusus Non-Fisik, Ditjen Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan periode Januari-Agustus 2018, Rifa Surya (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

TRIBUNJATENG.COM - Kepala Seksi Dana Alokasi Khusus Non-Fisik, Ditjen Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan periode Januari-Agustus 2018, Rifa Surya diperiksa KPK pada Rabu (8/12/2021) petang.

Rifa selesai diperiksa pada pukul 15.49 WIB.

Mulanya Rifa berjalan santai sambil memainkan telepon genggamnya.

Dia jalan keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Namun begitu awak media mengonfirmasi soal status tersangka dirinya dalam kasus dugaan suap pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan, Bali Tahun Anggaran 2018, Rifa mempercepat langkahnya.

"Ah saya enggak mau ah," ucap Rifa.

Sejurus kemudian, Rifa kembali masuk gedung dwiwarna lembaga antirasuah.

Berselang lima menit, Rifa Surya kembali keluar dari gedung Merah Putih.

Awalnya dia berjalan pelan.

Tetapi ketika wartawan kembali mengonfirmasi status tersangkanya, Rifa mulai mempercepat langkahnya lagi.

Setengah berlari, Rifa bilang, "Saya mau naik ojek nih, awas dong."

Rifa lantas menumpangi ojek online (ojol) dan segera meninggalkan Gedung Merah Putih KPK.

Caption: Rifa lantas menumpangi ojek online (ojol) dan segera meninggalkan Gedung Merah Putih KPK.

KPK dikabarkan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan DID Kabupaten Tabanan, Bali Tahun Anggaran 2018.

Mereka yang dikabarkan jadi tersangka yaitu mantan Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti; dosen (ASN) di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana/Staf Khusus Bidang Pembangunan dan Ekonomi Pemkab Tabanan/Staf Khusus Bupati Tabanan periode 2016-2021, I Dewa Nyoman Wiratmaja; dan Rifa Surya selaku selaku Kepala Seksi Perencanaan Dana Alokasi Khusus Fisik II, Subdirektorat Dana Alokasi Khusus Fisik II dan Kepala Seksi Perencanaan Dana Alokasi Khusus nonfisik pada Kementerian Keuangan.

Kepastian ketiganya menjadi tersangka terungkap dalam sebuah surat dari KPK.

Halaman
12

Berita Terkini