Libur Natal

Forkompinda Kota Tegal Kembali Giatkan Siskamling Jelang Libur Natal

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Apel tiga pilar jelang perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 di Mapolres Tegal Kota, Senin (13/12/2021). 


Terpisah, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono mengimbau, masyarakat untuk tidak bepergian ke luar kota di masa Nataru. 


Imbauan tersebut juga berlaku untuk Aparatur Sipil Negara (ASN). 


Larangan tersebut untuk mencegah potensi terjadi penularan Covid-19. 


Dedy Yon menilai, situasi saat ini pandemi Covid-19 belum selesai. 


Terlebih adanya kemunculan varian baru, varian virus Omicron. 


"Kami berharap masyarakat khususnya Kota Tegal tidak bepergian ke luar kota. Karena posisinya belum aman," pesannya. (fba)

 

Berita Terkini