TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - PT Kota Satu Properti Tbk berhasil mencatatkan penurunan kerugian usaha sebelum pajak sebesar Rp 9,26 miliar pada kuartal III tahun 2021.
Dikatakan Direktur Kota Satu Hanna Priskilla R, penurunan kerugian tersebut yakni sebesar Rp 1 miliar pada periode sama tahun 2020 yang mencapai Rp 10,16 miliar dan mencapai 50 persen dari total kerugian bulan Desember 2020 yang mencapai sebesar Rp 18,33 miliar.
"Penurunan kerugian tahun 2021 ini dikarenakan perseroan berhasil menekan beban usaha sebesar 50 persen yaitu menjadi Rp 9 miliar dari Rp 18 miliar pada periode sama.
Perseroan berhasil mencatatkan penurunan kerugian usaha sebelum pajak sebesar Rp 9 miliar atau 50 persen dari kerugian pada Desember 2020," jelas Hanna saat memaparkan kepada publik secara virtual, Selasa (14/12/2021).
Aset PT Kota Satu Properti Tbk tercatat sebesar Rp 268,37 miliar pada kuartal III tahun 2021. Total tersebut mengalami penurunan dibandingkan periode sama tahun 2020 yang mencapai Rp 275,69 miliar.
Divisi hotel manajemen tercatat mengalami penurunan sebesar Rp 679,61 juta tahun 2021, dari total 1,39 miliar pada periode sama tahun 2020.
Begitu pula real estate mengalami penurunan dari total Rp 10,15 miliar tahun 2020 menjadi Rp 6,35 miliar tahun 2021.
Kendati demikian, Hanna menuturkan, pendapatan hotel pada kuartal III tahun 2021 mengalami peningkatan jika dibandingkan periode sama tahun 2020.
Tahun 2020, pendapatan hotel mencapai Rp 5,68 miliar meningkat menjadi sebesar Rp 6,08 miliar tahun 2021.
"Meskipun pandemi Covid-19 masih melanda, pendapatan divisi hotel tahun ini mengalami peningkatan sebesar Rp 500 juta atau 19 persen dari periode tahun lalu," tambahnya. (idy)
Baca juga: PT Kota Satu Properti Tbk (SATU) Sukses Gelar Webinar Amaya Talk Volume 3, Hadirkan Direktur Marimas
Baca juga: PKPU PT Kota Satu Properti Tbk Berakhir Damai
Baca juga: Mayoritas Kreditur Sepakati Perdamaian, PKPU Kota Satu Properti Berakhir
Baca juga: Public Expose PT Kota Satu Properti Tbk