Berita Regional

Polisi yang Abaikan Korban Tabrak Lari di Sulsel Mengaku Menyesal, Kini Dibebastugaskan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Polisi (KOMPAS.com/NURWAHIDAH)

"Sempat (mengakui penyesalannya, red), pasti menyesal lah, tidak mungkin tidak menyesal," kata Andhika, masih dikutip dari tayangan Youtube tvOne, Kamis (16/12/2021).

Andhika pun membenarkan terkait Aiptu M yang sempat menghubungi Polres setempat.

Namun, Andhika juga tidak membenarkan perbuatannya yang tidak menolong korban terlebih dahulu.

"Dia jadi mengabari atau menginfokan ke Polres Bulukumba, lebih tepatnya ke Unit Laka untuk segera ke TKP untuk menolong korban secepatnya."

"Iya sebenarnya harusnya berhenti karena apapun yang terjadi harus menolong korban terlebih dahulu, nah mungkin itu kesalahannya petugas itu," ungkap Andhika.

Kini Dibebastugaskan

Oknum polisi Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) yang mengabaikan korban trabrak lari di Bulukumba, Sulawesi Selatan dibebastugaskan.

Pembebastugasan tersebut disampaikan langsung oleh Polda Sulawesi Selatan (Polda Sulsel).

"Personel polisi yang terekam dalam video amatir itu telah dibebastugaskan dari fungsi Lantas," kata Pelaksana tugas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel Kombes Pol Ade Indrawan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/12/2021).

Ade mengatakan, saat ini polisi itu sedang menjalani pemeriksaan oleh Provost Polda Sulsel.

Nantinya, polisi itu akan menjalani sidang disiplin.

Menurut Ade, polisi itu diduga melakukan pelanggaran karena tidak mendahulukan menolong korban.


"Malah justru meninggalkan TKP dengan alasan terburu-buru,” sebut Ade, dilansir Kompas.com.

Berdasarkan pemeriksaan Provost Polda Sulsel, polisi itu meninggalkan korban tabrak lari karena beralasan sedang terburu-buru.

Dia mengaku ditunggu anggota Satuan PJR Ditlantas Polda Sulsel di Kabupaten Sinjai yang akan memakai mobil dinas tersebut untuk melakukan pengawalan ke Kota Makassar.

Halaman
123

Berita Terkini