Muktamar NU

Disepakati, Syarat Calon Ketua Umum PBNU Minimal Didukung 99 Suara

Editor: m nur huda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasiasi ruang sidang di GSG UIN Raden Intan Lampung. Muktamar NU 2021, Sidang Pleno II Muktamar ke-34 di GSG UIN Kembali Diskorsing karena Sepi Peserta

TRIBUNJATENG.COM, BANDAR LAMPUNG - Terdapat sejumlah kesepakatan dalam Sidang Pleno I Muktamar ke-34 Nahdatul Ulama (NU) yang berlangsung di GSG UIN Raden Intan Lampung, Rabu (22/12/2021).

Di antaranya berpindahnya lokasi pemilihan Ketua Umum PBNU ke Bandar Lampung dan syarat calon Ketua Umum PBNU.

Berdasarkan jadwal sebelumnya, pemilihan ketua dilangsungkan di PonPes Darus Sa'adah Lampung Tengah.

Ketua PCNU Bandar Lampung, Icwan Adji Wibowo saat dikknfirmasi membenarkan hal tersebut.

Baca juga: Memperkuat Kriteria dan Posisi Rais Aam di PBNU

"Ya benar, sidang pleno satu sudah ketok palu," ujar Ichwan, Kamis (23/12/2021).

Ichwan mengatakan, terdapat poin penting lain disepakati pada sidang pleno satu adalah syarat pencalonan Ketua Umum PBNU.

"Tadi malam disepakati soal persyaratan Calon ketua," ujar Ichwan.

"Jadi syarat menjadi calon Ketua Umum PBNU harus didukung oleh setidaknya 99 suara," ujar Ichwan.

Ia juga menambahkan jika lokasi pemilihan Ketua Umum PBNU juga berpindah ke Bandar Lampung.

"Lokasi pemilihan juga pindah ke Bandar Lampung," kata Ichwan.

Sekretaris Panitia Pelaksana Muktamar ke-34 NU KH Syahrizal Syarif mengatakan, syarat tersebut mengacu pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) NU.

"Dalam AD/ART kita, minimal seseorang itu dapat mencalonkan diri sebagai calon Ketua Umum PBNU, minimal mendapat dukungan 99 suara," kata Syahrizal di Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan, Bandar Lampung, Rabu (22/12/2021) malam, dikutip dari Tribunnews.com.

Ia melanjutkan, setelah mendapatkan dukungan minimal, para calon ketua umum juga mesti mendapatkan persetujuan dari rais aam NU yang akan dipilih sebelum pendaftaran calon ketua umum dibuka.

Adapun pendaftaran calon ketua umum akan dibuka pada Sidang Pleno V Muktamar ke-34 NU yang rencananya akan digelar Kamis (23/12/2021) malam nanti.

"Setelah itu, semua calon yang memenuhi syarat calon harus mendapat persetujuan dari Rais Aam terpilih. Biasanya jarang sekali Rais Aam tidak memberikan persetujuan," ujar Syahrizal.

Muncul 3 Opsi Tempat Pemilihan

Lokasi pemilihan ketua umum PBNU dialihkan ke Bandar Lampung.

Koordinator Humas Panitia Daerah Juwendra Asdiansyah membenarkan hal tersebut.

"Keputusan dalam pleno pertama tadi malam, sidang pleno Pemilihan Ketua dan Rais Aam yang semula dijadwalkan di ponpes Darussaadah Lampung tengah dipindahkan tidak dilaksanakan di sana (Darussaadah). dipindahkan ke kota bandar Lampung," kata Juwendra, Kamis (23/12/2021).

Meski begitu, kata Juwendra, untuk kepastian titik lokasi pleno pemilihan Ketua Umum dan Rais Aam PBNU belum diputuskan.

Baca juga: Pemilihan Ketua Umum PBNU Dipindah Ke Bandar Lampung, Jalanan Mulai Macet 

Baca juga: Pemilihan Ketua Umum PBNU Digelar Malam Ini, Tempatnya Belum Ditentukan

Apakah akan dilaksanakan di UIN, Malahayati, atau Unila.

"Titik pastinya apakah di UIN Unila Malahayati itu belum diputuskan. Yang jelas yang dipindahkan adalah pleno pemilihan ketua umum dan Rais Aam ke Bandar Lampung," kata Juwendra.

Sidang Pleno II di GSG UIL RIL Diskors

Sidang Pleno II pada pelaksanaan Muktamar Nahdaltul Ulama (NU) 2021 hari kedua di Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN RIL) kembali ditunda atau diskorsing.

Pasalnya, total peserta masih belum memenuhi kuorum hingga sidang dibuka pada pukul 09.00 WIB oleh pimpinan sidang.

Hal tersebut menyebabkan pelaksanaan sidang kembali ditunda selama 15 menit untuk menunggu para peserta lain berdatangan menuju lokasi sidang.

Rencananya, sidang akan kembali dibuka pada pukul 09.15 WIB.

Akan tetapi berdasarkan pantauan reporter Tribunlampung.co.id, sudah terlihat beberapa rombongan Muktamirin di sekitaran lokasi perhelatan.

Sebelumnya juga diberitakan pelaksanaan sidang lanjutan di GSG UIN RIL molor dari waktu yang telah ditentukan.

Pasalnya, sidang pleno hari ini diagendakan kembali dibuka pada pukul 08.00 WIB.

Namun berdasarkan pantauan reporter Tribunlampung.co.id, para muktamirin hingga pukul 08.30 WIB masih belum banyak terlihat.

Bahkan kendaraan rombongan peserta dari luar kota juga belum banyak memasuki area pelaksanaan Muktamar NU 2021 tersebut.

Kondisi lalu lintas di sekitaran kampus juga masih begitu lengang.

Padahal pelaksanaan hari pertama Muktamar ke-34, lokasi tersebut sempat mengalami kemacetan sekitar 200 meter.

Terkini, hanya ada beberapa kendaraan yang berlalu lalang di sana.

Sidang Pleno sempat ricuh bahas legalitas peserta

Pada sidang pleno 1 Muktamar Ke-34 NU sempat terjadi kericuhan antar muktamirin.

Kejadian saat sidang pleno 1 Mukatamar NU baru dimulai.

Sejumlah muktamirin melakukan interupsi mempertanyakan legalitas peserta Muktamar Ke-34 NU.

Pasalnya, muktamirin tersebut menduga adanya kekeliruan saat registrasi peserta Muktamar NU.

Hal itu kemudian menimbulkan kericuhan yang membuat para tokoh NU yang memimpin persidangan meninggalkan meja Muktamar NU.

Adapun tokoh NU yang meninggalkan meja sidang diantaranya KH Muhammad Nuh serta Nadirsyah Hosen.

Hal itu pun membuat persidangan harus diskors sementara.

Namun, setelah peserta sidang mulai kembali tertib, para tokoh PBNU tersebut pun kembali ke meja dan melanjutkan persidangan.

Sidang pleno 1 ini sendiri dihadiri oleh sejumlah tokoh PBNU dan dipimpin oleh KH Mohammad Nuh.

Selain itu hadir pula sejumlah tokoh lain seperti Nadirsyah Hosen hingga tokoh Partai Golkar Nusron Wahid.

Pemilihan Ketua

Setelah pembukaan, pada hari kedua muktamar Kamis ini, akan ada pemilihan Ketua Umum PBNU dan Rais Aam PBNU di Aula Muktamar ke-34 NU di Ponpes Darussaadah Lampung Tengah.

Pemilihan kedua tokoh petinggi NU itu rencananya akan dilakukan pukul 20.30-24.00 WIB.

Sementara, sidang-sidang komisi akan berlangsung di empat lokasi muktamar yakni, Ponpes Darussa'adah, Kampus UIN Raden Intan Lampung, dan Kampus Universitas Lampung.

Sesuai rundown kegiatan muktamar, ada enam sidang komisi yang akan dilakukan mulai pukul 08.00-12.00 WIB.

Pertama sidang komisi A Bahtsul Masail Ad'Diniyah Ad Maudlu Iyah akan berlangsung di Autorium UIN.

Kedua, sidang komisi B Bahtsul Masail ad Diniyah Al Waqi iyyah di Ponpes Darussaadah.

Ketiga, sidang sidang komisi C Bahtsul Masail ad Diniyah Al Qununniyah di Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung.

Keempat, sidang Komisi D Organisasi pembahasan AD/ART di Aula Pertanian Universitas Lampung.

Kelima, sidang komisi E Program pembahasan rencana kerja satu abad NU di Universitas Malahayati.

Sidang Komisi F Rekomendasi Pembahasan Rekomendasi Eksternal dan Internal di Aula Ekonomi Universitas Lampung. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Muktamar NU 2021, Sidang Pleno 1 Muktamar Ketok Palu, Sepakati Syarat Calon Ketum BPNU

Berita Terkini