TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Penabrak dua sejoli yang membawa mayat korban untuk dibuang di Kabupaten Banyumas akhirnya tertangkap.
Keluarga telah mendapat kepastian dari Polresta Bandung.
Salsabila meninggalkan rumahnya di Nagreg Kabupaten Bandung pada 8 Desember setelah diajak oleh Handi, remaja asal Garut.
Baca juga: Kasus Pembuangan Mayat Sejoli Nagreg di Banyumas, Polda Jateng Turun Tangan
Tak berapa lama setelah keduanya pergi, keluarga mendapat kabar keduanya kecelakaan.
"Alhamdulillah sudah ditangkap," kata Entes Hidayatullah, orangtua Handi, saat dihubungi pada Kamis (23/12/2021).
Entes Hidayatullah mengaku lega mengetahui penabrak anaknya tersebut sudah diamankan polisi.
"Sekarang bapak sudah lega," ujarnya.
Entes menjelaskan dirinya saat ini mempercayakan pelaku pada polisi.
Dia belum mendapat kabar detail soal siapa pelaku dan berapa orang.
Namun, dia berharap pelaku penabrak anak kesayangannya itu dihukum seberat-beratnya.
"Sekarang tinggal proses hukum, biar dia dihukum seberat-beratnya," ucapnya.
Kronologi
Setelah menabrak korban pelaku membuang jasad keduanya ditemukan di Sungai Serayu, di titik berbeda pada Sabtu (11/12/2021).
Handi Saputra (17) ditemukan tewas di Sungai Serayu Desa Banjarparakan, Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas.
Sementara itu, Salsabila (14) ditemukan tewas di muara Sungai Serayu, Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap.