Berita Regional

Penabrak yang Bawa dan Buang Dua Sejoli Nagreg ke Sungai Tertangkap

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penampakan tiga orang yang diduga membuang tubuh Handi dan Salsabila setelah kecelakaan di Nagreg belum lama ini. (ISTIMEWA)

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Penabrak dua sejoli yang membawa mayat korban untuk dibuang di Kabupaten Banyumas akhirnya tertangkap.

Keluarga telah mendapat kepastian dari Polresta Bandung.

Salsabila meninggalkan rumahnya di Nagreg Kabupaten Bandung pada 8 Desember setelah diajak oleh Handi, remaja asal Garut.

Baca juga: Kasus Pembuangan Mayat Sejoli Nagreg di Banyumas, Polda Jateng Turun Tangan


Tak berapa lama setelah keduanya pergi, keluarga mendapat kabar keduanya kecelakaan.


"Alhamdulillah sudah ditangkap," kata Entes Hidayatullah, orangtua Handi, saat dihubungi pada Kamis (23/12/2021).

Entes Hidayatullah mengaku lega mengetahui penabrak anaknya tersebut sudah diamankan polisi.

"Sekarang bapak sudah lega," ujarnya.

Entes menjelaskan dirinya saat ini mempercayakan pelaku pada polisi.

Dia belum mendapat kabar detail soal siapa pelaku dan berapa orang.

 
Namun, dia berharap pelaku penabrak anak kesayangannya itu dihukum seberat-beratnya.

"Sekarang tinggal proses hukum, biar dia dihukum seberat-beratnya," ucapnya.

Kronologi

Setelah menabrak korban pelaku membuang jasad keduanya ditemukan di Sungai Serayu, di titik berbeda pada Sabtu (11/12/2021).

Handi Saputra (17) ditemukan tewas di Sungai Serayu Desa Banjarparakan, Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas.

Sementara itu, Salsabila (14) ditemukan tewas di muara Sungai Serayu, Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap.

Halaman
123

Berita Terkini