Tol Yogya Solo

Kabar Terbaru Pengadaan Lahan Tol Yogyakarta Solo

Editor: sujarwo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rute Jalur Tol Yogyakarta-Bawen. Tol ini nantinya akan terhubung dengan Tol Yogyakarta-Solo

TRIBUNJATENG.COM - Berikut adalah kabar terbaru proyek pembangunan Tol Yogyakarta-Solo. 

Proses pengadaan lahan untuk pembangunan Tol Yogyakarta-Solo terus berlanjut.

Warga di empat padukuhan di Kelurahan Purwomartani Kalasan yang lahannya terdampak tol telah menerima uang ganti rugi (UGR).

Proyek strategis nasional pembangunan jalan Tol Yogyakarta-Solo-Semarang (Joglosemar) (IST)

UGR itu berikan setelah dilakukan musyawarah bentuk ganti rugi.

Unuk selanjutnya padukuhan Temanggal 1 segera menyusul menerima pembayaran.

Lurah Purwomartani Kalasan, Samiono mengatakan, wilayah Purwomartani yang terdampak proyek pembangunan Tol Yogyakarta-Solo ada di sembilan Padukuhan.

Antara lain, padukuhan Karanglo, Kadirejo I, Kadirejo II, Temanggal I, Temanggal II, Somodaran, Babadan dan Cupuwatu II.

Dari 9 padukuhan tersebut, 4 padukuhan di antaranya sudah pencairan ganti rugi yaitu, Temanggal II, Kadirejo II, Kadirejo I, dan Cupuwatu II.

"Sekarang ditambah yang akan dekat Temanggal I, Ini baru musyawarah bentuk ganti rugi dan baru akan (pembayaran)," kata dia, ditemui dalam kegiatan musyawarah bentuk ganti rugi atas objek untuk pembangunan jalan Tol Yogyakarta-Solo di Balai Kalurahan Purwomartani, Kamis (30/12/2021).

Menurut dia, mayoritas warga Purwomartani mendukung adanya pembangunan jalan Tol Yogyakarta-Solo.

Namun demikian, ada pula warga yang menolak.

Ia bercerita, dari beberapa padukuhan yang sudah pembayaran uang ganti rugi, ada dua orang yang keberatan.

Hingga kini, sedang proses ditingkat Kasasi. Samiono mengatakan, warga keberatan, karena nominal ganti rugi tidak sesuai dengan apa yang diinginkan.

"Tapi mayoritas mendukung. Karena yang sudah bayaran, yang naik sampai pengadilan hanya dua. Akhirnya yang satu mau menerima walaupun sudah sampai kasasi, yang satunya sampai sekarang di Kasasi belum ada pengumuman," jelas dia.

Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembang, Kantor Wilayah BPN DIY Margaretha Elya Lim Putraningtyas mengatakan, wilayah Temanggal I, ada 109 bidang yang terdampak tol dengan 112 pihak yang berhak (PYB).

Halaman
12

Berita Terkini