TRIBUNJATENG.COM, PEMALANG - Rahmad (38) dan Prihati (36) orangtua dari SAR (14) warga Desa Plakaran, Kecamatan Moga, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah yang jasadnya disimpan keluarganya di dalam rumah selama 2,5 bulan itu, meyakini bahwa anaknya masih hidup diduga mengikuti aliran tertentu.
"Diduga kedua orangtua dari SAR ini mengikuti aliran tertentu yang menyebutkan bahwa anaknya belum meninggal dunia," kata Camat Moga, Umroni, Kamis (13/1/2022).
Beberapa kali menurut informasi yang didapatkan, bahwa orangtuanya sering sekali mengantikan baju jenazah anaknya.
Tapi kemudian ada warga yang melihat hal itu, kemudian warga langsung melaporkan ke pihak desa.
Selanjutnya, forkopimcam, tim medis bersama kades desa setempat langsung menuju ke lokasi kejadian.
"Kami langsung melakukan langkah-langkah terkait itu.
Di antaranya memberikan penyadaran kedua orangtua untuk segera melakukan perlakuan terhadap jenazah seperti memandikan, disalati, dan dikuburkan secara syariat islam," imbuhnya.
Pihaknya berharap kasus ini agar tidak terjadi lagi.
Dia mengimbau kepada masyarakat untuk mewaspadai adanya keyakinan-keyakinan oleh oknum-oknum yang menyebarkan bahwa jenazah itu masih hidup, padahal jenazah tersebut sudah meninggal dunia.
"Saya meminta kepada bapak RT, RW, dan pak kadus di wilayah desa-desa untuk sering mamatau kondisi di lapangan.
Karena kejadian ini sampai tidak diketahui oleh masyarakat.
Keluarga tersebut jarang keluar rumah dan jarang sosialisasi ke masyarakat," tambahnya.
Sebelumnya, Bid Dokes Polda Jateng mendatangi ke Desa Plakaran, Kecamatan Moga untuk melakukan trauma healing kepada keluarga SAR, Rabu (12/1/2022).
Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo mengatakan, upaya trauma healing ini dilakukan untuk memberikan perhatian kepada keluarga SAR dalam membantu proses penyembuhan trauma akibat kehilangan orang yang dicintai.
"Harapannya, trauma healing ini dapat membantu keluarga SAR untuk kembali hidup normal setelah kejadian yang membuatnya trauma," kata Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo saat rilis yang diterima Tribunjateng.com.