Ia terancam 7 tahun kurungan penjara.
Firdaus mengaku nekat membuat laporan palsu karena sudah menggunakan uang perusahaan untuk berfoya-foya, termasuk bermain judi online.
"Benar uang milik perusahaan ini saya habiskan karena kecanduan main judi online sejak dua bulan lalu," kata Firdaus. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pakai Uang Setoran untuk Judi Online, Sales di Lampung Nekat Buat Laporan Palsu Mengaku Korban Begal
Baca juga: Viral Video Kampung Mati di Bekasi, Warga Sekitar Geram dan Sebut Itu Hoaks