TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Adanya temuan di Kota Semarang terkait pungutan parkir tepi jalan di luar ketentuan menandakan pengelolaan parkir di Kota Semarang masih dinilai kurang efektif.
Temuan di lapangan beberapa hari yang lalu dilakukan oleh Satpol PP Kota Semarang bersama Satpol PP Provinsi Jawa Tengah, parkir roda empat di kawasan Lawang Sewu dipatok tarif sekitar Rp 10 ribu - 15 ribu.
Padahal, itu berada di kawasan larangan parkir.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Semarang, Suharsono mengatakan, banyak hal yang harus dibenahi oleh Pemerintah Kota Semarang agar pengelolaan parkir bisa lebih baik.
Baca juga: Seorang Pria Gelar Aksi Jalan Kaki Mundur di Blora, Ini Permintaannya Kepada Presiden Jokowi
Baca juga: Duga Ada Kecurangan dalam Perades Blora, Lilik Aksi Jalan Kaki Mundur Minta Presiden Stop Seleksi
Selama ini, capaian pendapatan parkir masih minim. Hal itu dimungkinkan karena pengelolaannya kurang efektif.
Dia mendorong agar pengelolaan parkir tepi jalan bisa lebih efektif sehingga Kota Lunpia bisa tertata rapi.
Titik-titik parkir, sambung Suharsono, perlu kembali dilakukan kajian supaya Kota Semarang tertata. Apalagi, titik-titik keramaian di Kota Semarang semakin banyak.
Hampir setiap titik keramaian terdapat juru parkir (jukir) yang masih di luar jangkauan koordinasi Dinas Perhubungan (Dishub).
"Kami meminta supaya Dishub kembali melakukan kajian pendataan potensi seluruh titik parkir di Semarang. Itu sudah lama. Kedua, harus melibatkan aparat kepolisian, TNI, dan masyarakat supaya semuanya bisa tertib, baik, dan menjaga keamanan. Itu untuk keamanan bersama," terang Suharsono, Selasa (25/1/2022).
Pihaknya pun telah melakukan rapat bersama dengan Dishub. Dia meminta harus ada langkah-langkah yang efektif untuk mengelola parkir agar lebih baik.
Metode parkir yang disampaikan oleh Dishub, kata dia, yaitu parkir elektronik.
Metode ini perlu persiapan sangat matang agar bisa dijalankan di lapangan.
Sosialisasi harus dilakukan terlebihdahulu.
Dengan metode pengelolaan parkir yang disiapkan oleh Dishub, dia berharap dapat meminimalisir kebocoran parkir sekaligus mengurangi adanya parkir liar yang seringkali memungut di luar ketentuan.
"Selama ini pendapatan parkir tepi jalan kurang dari Rp 2 miliar. Itu sangat minim. Kami harap dengan merode pengelolaan yang direncanakan bisa lebih efektif dan mengurangi parkir liar," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dishub Kota Semarang, Endro P Martanto mengatakan, masih adanya jukir yang menarik tarif parkir di luar ketentuan tetap menjadi perhatian pemkot.
Pihaknya rutin melakukan patroli bahkan penindakan bersama tim saber pungli.
"Lawang Sewu sudah jadi perhatian pemkot cukup lama. Pemkot mengupayakan adanya kantong parkir. Armada besar bisa ke museum atau di Jalan Simpang.
Kami juga ada papan imbauan. Kebanyakan pengunjung cenderung mencari praktis. Ini jadi persoalan. Kami mengimbau untuk menggunakan lokasi kantong parkir yang sudah ditentukan," paparnya.
Guna meminimalisir parkir liar, pungutan liar melebihi ketentuan, serta pendapatan yang tidak masuk ke kas daerah, pihaknya akan melakukan uji coba penerapan parkir elektronik di 30 titik mulai dari MT Haroyono, Pekojan, dan Jurnatan.
Baca juga: Kesaksian Vanesa Reseller Investasi Bodong di Jepara, Uang Dijanjikan Berlipat dalam Hitungan Hari
Baca juga: Ini Kenangan Ibunda Aktor Cilik Matthew White di Tegal
Jika uji coba berhasil, akan diperluas ke beberapa zona lainnya.
"Kalau berhasil, ada mapping. Misalnya, pendalatan parkir di Jalan MT haryono dalam satu bulan yang masuk ke pendapatan daerah Rp 50 juta. Setelah diberlakukan parkir elektronik jadi Rp 75 juta. itu artinya uji coba berhasil," paparnya. (*)