Awas Saja Kalau Ada PNS Blora Ikutan Pungli Pertokoan Wulung, Bupati Arif Tak Main-main

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Blora Arief Rohman di Pendopo Rumah Dinas Bupati Blora.

TRIBUNJATENG.COM, BLORA – Dugaan pungutan liar (pungli) jual beli kios di Pertokoan Wulung Kecamatan Randublatung, Bupati Blora Arief Rohman secara tegas akan memberikan sanksi jika ada oknum aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat. 


“Tentunya kita akan menyikapi ini. Kita akan proses sesuai mekanisme yang ada, kalau itu menyangkut ASN atau pegawai saya itu melanggar itu nanti kita akan berikan sanksi,” ucapnya di pendopo rumah dinas Bupati Blora, Kamis (27/1/2022).


“Saya minta soal pasar ini, kita serius untuk melakukan pembenahan kalau ada pungli jika ditemukan itu nanti kita selidiki kita akan tindak tegas,” tegasnya.


Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Dindagkop UKM) Kabupaten Blora, Luluk Kusuma Agung Ariadi mengungkapkan akan menggali koordinasi dengan Polres Blora.


“Kita koordinasi dengan pengelola pasar wulung. Apakah memang ada bukti-bukti terkait dengan kwitansi dan sebagainya. karena kami mendapatkan informasi dari media sudah ada bukti-bukti yang ada di pihak polres,” terangnya.


Luluk mengaku akan melakukan pembenahan internal.

Dirinya juga mengatakan kios ini adalah gratis.

“Kalau dari kementerian itu gratis, yang kedua selama itu belum diserahkan kepada pemkab kami tidak diperbolehkan untuk menarik retribusi itu masih asetnya dari Kementerian Perdagangan yang diharapkan pedagang segera menempati,” jelas mantan Camat Cepu ini.


Pedagang juga tidak diperkenankan membongkar atau menambah bangunan dan tetap menjaga kebersihan.


“Jadi pertokoan wulung menggunakan perjanjiaan kerjasama (PKS) dengan jangka waktu satu tahun. Dengan kita dengan DPPKAD perjanjian sewa karena itu masuk pada kekayaan daerah,” ujarnya.


Diketahui, Polisi tengah menyelidiki dugaan pungutan liar (pungli) jual beli kios Pertokoan Wulung Desa Wulung Kecamatan Randublatung Kabupaten Blora. 


Para pedagang diduga diminta untuk membayar per kios hingga 50 juta rupiah. 


Kasatreskrim AKP Setiyanto mengatakan telah melakukan penyelidikan terhadap pungli yang ada di pasar ini. 


"Kami sudah mengumpulkan data-data pemilik toko atau pengguna ini yang sudah lunas dalam pembayaran dan ada yang masih mengangsur bervariatif," ucapnya saat ditemui tribunjateng, Rabu (26/1/2022). 


Dikatakannya, pasar ini dibangun ada sekitar 89 kios atau toko, 55 sudah terjual yang 28 ini diserahkan pemilik awal karena sudah memiliki sejak awal. Sedangkan 6 belum terjual. (kim)



Berita Terkini