Berita Blora
Taj Yasin Salurkan Bantuan Pemprov Jateng untuk Korban Kebakaran Sumur Minyak di Blora
Pemprov Jateng menyalurkan bantuan untuk korban kebakaran sumur minyak di Dusun Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora.
Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Pemprov Jateng menyalurkan bantuan untuk korban kebakaran sumur minyak di Dusun Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora senilai Rp180 juta.
Bantuan itu secara simbolis diserahkan Wakil Gubenur Jawa Tengah, Taj Yasin kepada warga terdampak kebakaran pada Jumat, (22/8/2025)
Wagub Jateng Taj Yasin juga tampak berbincang dengan para warga dan anak-anak pengungsi.
Baca juga: Imbas Kebakaran, Proses Verifikasi Ribuan Sumur Minyak di Blora Ditahan
Baca juga: 18 Saksi Diperiksa, Polisi Dalami Dugaan Oknum Jadi Beking Tambang Minyak Ilegal di Gendono Blora
Bantuan yang diserahkan itu meliputi uang Rp40 juta dari Baznas Jateng untuk keluarga yang meninggal dan korban luka.
Lalu ada logistik dan peralatan senilai Rp53,4 juta dari Dinsos Jateng, beras 2 ton senilai Rp25 juta dari Dinas Ketahanan Pangan Jetang, sembako senilai Rp37,4 juta dari BPBD Jateng, serta obat-obatan senilai Rp25,6 juta dari Dinkes Jateng.
Taj Yasin menegaskan, penanganan korban menjadi prioritas utama.
Pihaknya juga melakukan membahasan mengenai bantuan santunan yang diharapkan warga.
“Itu sedang kami bahas, apakah melalui BPJS atau lembaga lain, agar ada kepastian,” ujarnya.
Terkait rumah warga yang rusak, pihaknya memastikan pemerintah akan melakukan pendataan dan menyalurkan bantuan.
Dengan koordinasi Pemerintah Pusat, provinsi, kabupaten, hingga lembaga sosial, dia memastikan penanganan berjalan menyeluruh.
“Tidak ada warga yang akan dibiarkan sendirian menghadapi musibah ini."
"Pemerintah hadir, baik untuk korban maupun pemulihan pasca kejadian,” tegasnya.
Oleh karena itu Taj Yasin juga memastikan penanganan cepat atas kebakaran sumur minyak tersebut dan kejadiannya jangan sampai terulang.
Dalam kesempatan itu, sosok yang akrab disapa Taj Yasin tersebut menyampaikan, Pemprov Jateng bersama Pertamina serta para ahli akan menertibkan sumur-sumur minyak tak berizin.
Sebagaimana Undang-Undang serta Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Migas, Pemprov Jateng telah membentuk Satgas khusus untuk mengatur pengelolaan pengeboran, terutama pada sumur tua.
Imbas Kebakaran, Proses Verifikasi Ribuan Sumur Minyak di Blora Ditahan |
![]() |
---|
Berkaca dari Kebakaran Sumur Minyak di Blora, Bupati Arief Larang Eksplorasi Sumur Minyak Ilegal |
![]() |
---|
Kebakaran Sumur Minyak di Blora, BPBD Minta Bantuan Kabupaten Tetangga untuk Penambahan Suplai Air |
![]() |
---|
Hari Ketiga Kebakaran Sumur Minyak di Blora, Empat Excavator Diterjunkan untuk Pemadaman |
![]() |
---|
Tidur Beralaskan Tikar, Warga Pengungsi Kebakaran Sumur Minyak di Blora Keluhkan Fasilitas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.