Berita Regional

WNA China Ditangkap Polisi Dalam Penggerebekan Pinjol Ilegal di Jakarta, Polisi Ungkap Peranannya

Editor: rival al manaf
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penampakan uang pinjol ilegal PT AFT yang disita polisi sebanyak Rp 217 miliar.

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Seorang warga negara China ditangkap polisi dalam penggerebekan ruko yang menjadi markas perusahaan pinjaman online ilegal di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Jakarta Utara pada Kamis (27/1/2022) malam.

Kepala Polres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Polisi Wibowo mengatakan, pihaknya mengamankan 27 orang dalam penggerebekan itu, termasuk seorang manajer warga negara China.

"Dari 27 yang diamankan (ditangkap), ada satu WNA dari China yang diamankan ini berperan sebagai manajer, sisanya adalah karyawan," kata Wibowo seperti dilansir Antara, Jumat (28/1/2021).

Baca juga: Diguyur Hujan Ringan, Berikut Prakiraan Cuaca BMKG Kabupaten Batang Jumat 28 Januari 2022

Baca juga: Waspada Hujan Lebat di Bumijawa, Jatinegara, dan Margasari Pada Sore Hari 

Baca juga: Kondisi DJ Indah Cleo Korban Tewas Terjebak Dalam Diskotek yang Dibakar Massa

Adapun 26 pegawai yang diamankan memiliki peran sebagai pengingat debitur yang menunggak, bagian penagihan, serta bagian penagih utang yang kerap melakukan pengancaman pada nasabah.

Dalam penggrebekan itu, polisi juga turut mengamankan sejumlah perangkat yang digunakan untuk aktivitas bisnis perusahaan pinjol ilegal itu.

"Dan ini masih kita dalami, masih kita periksa," kata Wibowo.

Dari hasil penyelidikan sementara diketahui perusahaan ini meminjamkan dana sebesar Rp 1,2 juta sampai dengan pinjaman maksimal Rp 2,5 juta kepada debitur.

"Kemudian dari total pinjaman yang diajukan oleh nasabah ini tidak seluruhnya diberikan, tapi sudah dipotong lagi sebanyak 32 sampai 35 persen," kata Wibowo.

Ia menambahkan, setelah nanti pinjaman jatuh tempo, debitur yang menunggak dikenakan bunga lagi sebesar 6 persen dari total pinjaman nasabah.

Jika nasabah tak mampu atau tak bersedia membayar, maka bagian penagih akan mengancam dengan cara-cara ilegal seperti memaksa dan menyebar data pribadi.

Wibowo mengatakan, perusahaan pinjol ini baru mulai beroperasi pada Januari 2022 dan mengelola empat aplikasi pinjaman online di ponsel pintar.

Baca juga: Cara Membuat Donat Mengembang Sempurna

Baca juga: Rutin Mengonsumsi Jahe? Ini 10 Manfaat yang Didapat untuk Tubuh

Baca juga: Not Pianika Anak Ayam

"Mereka gunakan empat aplikasi, doku, kemudian kotak online, dana kilat dan kredito, jadi ada empat," katanya.

Wibowo menambahkan, lokasi perusahaan ini yakni di Jalan Pulau Maju Bersama, Ruko Palladium Blok H Nomor 15, masih berdekatan dengan perusahaan pinjol yang digerebek Polda Metro Jaya pada sehari sebelumnya.

Untuk itu, pihaknya akan mendalami dulu keterkaitan kedua perusahaan pinjol itu melalui serangkaian pemeriksaan lebih lanjut. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Grebek Kantor Pinjol di PIK 2, Polisi Amankan Manajer WN China", 

Berita Terkini