Seperti diketahui, srtelah video pamer uangnya viral di media sosial, Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Dirut Perumda) Pasar Niaga Kerta Raharja Kabupaten Tangerang, Syaefunnur Maszah menghukum dirinya sendiri dengan mengundurkan diri dari jabatannya.
Hal itu disampaikan oleh Bupati Kabupaten Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Rabu (2/2/2022).
Pengunduran diri Syaefunnur dilakukan setelah rekaman video dirinya sedang memamerkan beberapa gepok uang di atas piring beredar dan viral di media sosial.
Zaki Iskandar mengatakan, pengajuan pengunduran diri Syaefunnur diserahkan hari ini, Rabu (2/2/2022).
Pengunduran diri Syaefunnur kemudian diumumkan kepada publik melalui konferensi pers.
Zaki menyebut dirinya telah menyetujui pengunduran diri tersebut dan efektif mulai Rabu ini, setelah pihaknya membuat surat keputusan (SK) pengunduran diri tersebut.
"Saya juga menerima sikap bertanggung jawab yang bersangkutan untuk mengundurkan diri, menghukum dirinya sendiri dan menerima kesalahannya," kata dia.
Menurut Zaki, sebelum Syaefunnur mengundurkan diri, pihak Inspektorat Kabupaten Tangerang telah memeriksanya.
Zaki juga telah menegur pejabat yang membuat video tersebut.
"Sebagai pejabat publik harus memiliki rasa empati pada masyarakat. Apalagi saat kondisi prihatin seperti ini," kata dia.
Zaki juga meminta maaf atas beredarnya rekaman video itu.
Ia berharap, hal ini jadi pelajaran untuk ASN dan jajaran direksi BUMD di Kabupaten Tangerang untuk menjaga sikap dalam keseharian maupun di media sosial.
"Dan saya memohon maaf atas kejadian ini, semoga kejadian ini tidak terulang lagi," imbuhnya.
Dalam rekaman video berdurasi 14 detik tersebut, Syaefunnur yang berbaju batik berwarna hijau terlihat memegang sendok dan garpu.
Kemudian dia memindahkan uang gepokan dalam pecahan Rp 100.000 yang berserakan di atas meja ke dalam piring.