Johan melihat akan lebih mudah meraih SNI bila pembangunan pasar dimulai dari nol seperti yang akan dilakukan di Pasar Badhog yang akan mengalami penataan.
"Kami juga akan mengajukan pasar Badhog sebagai pasar yang ber-SNI.
Selain SNI juga kawi akan merencanakan untuk pasar Syariah," katanya.
Konsep pasar Syariah yang dimaksud Johan adalah ke depan kegiatan jual beli di pasar tersebut akan dilakukan kontrol dengan prinsip Syariah.
Contohnya adalah sistem tera atau penimbangan akan dikontrol secara terus menerus agar tidak ada kecurangan.
Contoh lain adalah mempersempit ruang gerak rentenir yang selama ini meresahkan.
"Prinsip Syariah lain juga akan diterapkan. Bukan berarti yang bertransaksi harus muslim lho ya.
Tapi prinsipnya jangan sampai melanggar seperti kita tahu kalau jelang hari raya banyak daging yang haram untuk mengelabui nanti kita akan ketat.
Bank kloyong juga akan kita persempit karena meresahkan," tutupnya. (Tribunbanyumas/jti)
Baca juga: Bupati Tegal Salurkan Bantuan Rehab Rumah untuk Penyandang Disabilitas dan Korban Bencana Alam
Baca juga: Hotline Semarang : Apakah Kota Semarang akan Memberlakukan Pembatasan
Baca juga: Dukung Akselerasi Vaksinasi, Pertamina dan Polres Cilacap Gelar Vasin Booster
Baca juga: Masih Banyak Lansia Belum Tervaksin, Kondisi Geografis di Banyumas Menjadi Kendala