TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Dinas Perdagangan Tenaga Kerja dan Koperasi (Disdagnakerkop) UKM Karanganyar mengajukan usulan 8.000 liter minyak goreng bersubsidi untuk operasi pasar.
Kepala Disdagnakerkop UKM Karanganyar, Martadi menyampaikan, hingga saat ini dinas masih menunggu tindak lanjuti dari provinsi kaitannya dengan usulan minyak goreng bersubsidi itu untuk operasi pasar.
Usulan tersebut sudah disampaikan dinas ke Pemprov Jateng pada pekan lalu.
"Belum ada tindak lanjut dari provinsi mengajukan 8.000 liter," katanya saat dihubungi Tribunjateng.com, Rabu (9/2/2022).
Dia menuturkan, minyak goreng bersubsidi itu nantinya akan digunakan untuk operasi pasar di seluruh pasar tradisional yang ada di wilayah Kabupaten Karanganyar.
Minyak goreng tersebut akan dijual dengan harga Rp 14 ribu per liter.
Adapun sebelumnya dinas juga telah menggelar operasi pasar pada akhir 2021.
Dalam operasi pasar tersebut pembelian minyak goreng bersubsidi dibatasi pembeliannya maksimal 2 liter per pembelian.
Pedagang di Pasar Nglano Kecamatan Tasikmadu, Ari mengatakan, hingga saat ini masih menghabiskan stok lama minyak goreng kemasan.
Harga minyak goreng dijual Rp 17 ribu hingga Rp 20 ribu per liter tergantung merk.
"Ini masih stok lama. Harga dari distributor," ucapnya.
Ari mengaku hingga saat ini belum pernah mendapatkan pasokan minyak goreng sesuai dengan harga maksimal Rp 14 ribu per liter dari distributor.
"Sebenarnya bisa kalau stok lama ditarik tapi kan barangnya dengan harga terbaru belum ada (terbatas).
Ya sudah mending saya habiskan stok lama saja.
Pembeli ada yang tanya, minyak goreng murah ada?! Ya saya arahkan adanya di minimarket," jelasnya. (Ais).
Baca juga: Prediksi Susunan Pemain Persija Jakarta Vs Madura United BRI Liga 1, Simic Jadi Momok Sape Kerrab
Baca juga: AHM Luncurkan All New Honda Vario 160 Edisi Repsol Honda Team
Baca juga: Viral Akun Jual Barang Suami, Sepeda Klasikan dari Jepang Ikut Dijual Daripada Menuh-menuhin Rumah
Baca juga: Lika-liku Proyek Waduk Bener yang Membuat Puluhan Warga Wadas Ditangkap