Berita Karanganyar

Strategi Pemkab Karanganyar Kurangi Gejolak Tarif PBB: Tiap Tahun Berikan Stimulus

Penulis: Agus Iswadi
Editor: deni setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

STIMULUS PAJAK - Kepala BKD Kabupaten Karanganyar, Kurniadi Maulato. Pemkab Karanganyar secara rutin memberikan stimulus terhadap tarif pajak bumi dan bangunan kepada warga. Tujuannya agar tidak membebani mereka.

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Pemkab Karanganyar memberikan stimulus atau keringanan agar Wajib Pajak tidak terbebani dengan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Kepala BKD Kabupaten Karanganyar, Kurniadi Maulato menyampaikan, pemberian stimulus di Kabupaten Karanganyar telah berlangsung selama 11 tahun.

Adapun kenaikan pembayaran PBB di Kabupaten Karanganyar tidak terlalu signifikan. 

Baca juga: Kawasan Sondokoro Karanganyar Ditata Ulang, Bakal Ada Fasilitas Jogging Track

Baca juga: BPBD Karanganyar Launching Si Pendekar, Inovasi Aduan Kebencanaan

Di sisi lain, adanya stimulus yang diberikan kepada Wajib Pajak, dengan harapan masyarakat tidak terbebani dengan pembayaran PBB. 

Apabila tidak diberikan stimulus, terangnya, kenaikan PBB bisa mencapai 100 hingga 200 persen.

"Kalau PBB itu mesti setiap tahun, kami berikan stimulus."

"Rata-rata 60 hingga 75 persen."

"Karenanya di sini tidak bergejolak, karena ada intervensi stimulus, gunakan SK Bupati Karanganyar," katanya kepada Tribunjateng.com, Kamis (7/8/2025).

Di sisi lain, Pemkab Karanganyar melakukan pemutakhiran data objek atau subjek PBB setiap tahun di tiap kecamatan.

Sejauh ini, jelas Kurniadi, ada tujuh kecamatan yang telah dilakukan pemutakhiran data objek atau subjek PBB.

Tujuh kecamatan itu adalah Kecamatan Colomadu, Gondangrejo, Jaten, Kebakkramat, Tasikmadu, Mojogedang, dan Karanganyar.

Menurutnya, tidak semua kecamatan dilakukan pemutakhiran.

Akan tetapi memang wilayah-wilayah yang dinilai terkait nilai pertumbuhan perekonomiannya naik pesat.

"Cepat itu perkembangan wilayahnya bisnis properti, jasa, hingga perhotelan," terang Kurniadi.

Adapun penerimaan daerah dari PBB di Kabupaten Karanganyar setiap tahun mencapai sekira Rp27 miliar. (*)

Baca juga: KABAR BAIK, Cilacap Bakal Punya Pusat Belanja Modern Berskala Besar, Pembangunan Mulai Tahun Ini

Baca juga: Musim Kemarau di Blora, BPBD: Belum Ada Permintaan Droping Air Bersih

Baca juga: Viral Video Wanita Ngamuk di Kantor Pengadilan Agama Jepara, Tuntut Rp1 Miliar dan Lapor Presiden

Baca juga: Sosok Nida Saidatul Iza Anggota DPRD Kudus Hasil PAW, Alumnus Undip Berusia 25 Tahun

Berita Terkini