TRIBUNJATENG.COM - Konflik di desa Wadas saat ini masih menjadi perhatian.
Terbaru Gubernur Jateng Ganjar Pranowo turun langsung meninjau lokasi.
Sebelumnya, saat proses pengukuran tanah, warga yang menolak penambangan batu andesit di wadas ditangkap oleh aparat.
Baca juga: 7 Keistimewaan Surat Al Fatihah: Mendatangkan Rezeki, Dimudahkan Hajat hingga Minta Jodoh
Baca juga: Surat Terbuka untuk Kapolri: Hentikan Intimidasi, Selidiki Penangkapan Puluhan Warga Desa Wadas
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta melaporkan aparat gabungan kepolisian dan TNI mendatangi Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, sejak Selasa (8/2/2022).
Dalam video yang banyak beredar di media sosial, aparat dengan senjata lengkap mendatangi Desa Wadas.
Beberapa warga ikut ditangkap aparat.
Di lini masa pun ramai tagar #SaveWadas #WadasMelawan #WadasTolakTambang
Diketahui, para warga yang ditangkap adalah mereka yang bersikeras menolak lahannya dibebaskan untuk penambangan batu adesit.
Luas tanah yang akan dibebaskan mencapai 124 hektar.
Batu andesit yang ditambang dari Desa Wadas ini sedianya akan digunakan sebagai material untuk pembangunan Waduk Bener yang lokasinya masih berada di Kabupaten Purworejo.
Para warga Desa Wadas yang menolak khawatir, penambangan galian C di desanya akan merusak sumber mata air dan sawah, lantaran sebagian besar mata pencaharian mereka adalah petani.
Mereka menganggap lahan itu adalah sumber kehidupan mereka dan ketika ditambang berarti menghilangkan penghidupan Wadas yang berada di kawasan perbukitan Manoreh tersebut.
Proyek Waduk Bener
Dikutip dari laman Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP), Rabu (9/2/2022), Waduk Bener atau Bendungan Bener adalah waduk yang berada di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Bendungan ini direncanakan akan mengairi lahan sawah seluas 15.069 hektare.