TRIBUNJATENG.COM - Dokter Tirta membeberkan beberapa fakta baru soal Adam Deni.
Hal ini terkait kasus pengancaman yang menjerat musisi Jerinx.
Tak banyak yang tahu, ternyata dokter Tirta pernah membuat perjanjian dengan Adam Deni hingga mengirim uang sebesar Rp 70 juta.
Rupanya uang tersebut digunakan sebagai uang damai.
Dikutip dari Kompas.com, hal tersebut diungkap dokter Tirta saat menjadi saksi yang meringankan terdakwa Jerinx pada Rabu (9/2/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Sayangnya, dokter Tirta enggan menyebut bahwa perjanjian itu merupakan dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Adam Deni.
"Saya enggak bisa bilang gitu, karena di SPK (surat perjanjian kerja sama), saya telanjur sudah sepakat dengan penasihat hukum untuk membantu kerja sama," ungkapnya saat ditemui usai persidangan dilansir dari Kompas.com, Kamis (10/2/2022).
Selain uang damai, Rp 70 juta itu dikirimkan Tirta kepada Adam Deni sebagai kerja sama.
"Yang jelas saat itu dia upload video saat saya latihan tembak, saya diminta buka masker saat itu.
Lalu saya digoreng, saya dinilai munafik, penjilat," ungkapnya.
"Karena organisasi meminta saya enggak gaduh, saya memutuskan menyelesaikan itu sendiri.
Dan saat itu 25 Mei 2021, SPK saya tandatangani sebesar Rp 70 juta," imbuhnya.
Diketahui, dalam surat tersebut Adam Deni dan dokter Tirta berjanji untuk tidak saling mengungkapnya ke publik.
Namun, dokter Tirta dibuat kecewa lantaran isi perjanjian diketahui kuasa hukum Jerinx, Sugeng Teguh Santoso.
Diketahui, kesepakatan pribadi dokter Tirta dijelaskan Adam Deni kepada Ayah Jerinx saat mediasi di Hotel Raffles.