OPINI

OPINI RIBUT LUPIYANTO : Wadas dan Ujian Kepemimpinan Ekologis

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RIBUT LUPIYANTO

Oleh Ribut Lupiyanto
Deputi Direktur Center for Public Capacity Acceleration


PEMBANGUNAN yang memanusiakan dan prolingkungan masih menjadi PR besar bangsa ini.

Baru saja di depan mata, rakyat Indonesia disuguhkan polemik dan konflik terkait pembangunan Bendungan Bener di Kabutapen Purworejo.

Manfaat ekologis dan ekonomis Bendungan Bener tidak ada yang menyangsikan.

Namun proses pembangunan yang diwarnai konflik dan kekerasan juga tidak ada yang membenarkan.

Desa Wadas menjadi lokus konflik pembangunan Bendungan Bener.

Sebagian wilayah Wadas akan ditambang batu andesitnya untuk memenuhi kebutuhan pembangunan. Sebagian warga menerima, sebagian lagi menolaknya.

Penolakan secara umum didasari atas kekhawatiran efek ekologis jangka panjang.

Pembangunan bendungan yang berorientasi ekologis jangan sampai mengorbankan ekologi lokasi lainnya.

Kasus Wadas memberikan ujian kepemimpinan yang pro rakyat sekaligus pro lingkungan.

Kepemimpinan Ekologis

Pendekatan politik ekologi penting dilakukan pemimpin untuk menunjukkan komitmen terhadap pelestarian lingkungan khususnya di Wadas.

Politik dan lingkungan selalu saling berhubungan erat. Blaikie & Brookfield (1987) mendefinisikan politik ekologi ini sebagai kombinasi perhatian dari ekologi dan ekonomi politik dalam arti luas, yakni dialektika antara masyarakat dan sumber daya berbasis tanah dan termasuk juga dialektika antar kelas dan kelompok di dalam masyarakat itu sendiri (Walker, 2005).

Politik ekologi awalnya menekankan pada perubahan lingkungan biofisikal, kemudian berkembang pula sebagai respon dari teori Malthusian (Shanin, 1971) dan teori-teroi Marxist (Frank, 1969 dan Wallerstein, 1974).

Politik ekologi pada dekade 80-an menekankan pada peran ekonomi politik sebagai penyebab mal-adaptasi dan instabilitas atau disebut dengan fase politik ekologi strukturalis.

Sejak tahun 1990an politik ekologi sedikit bergeser dari peran ekonomi politik yang dianggap terlalu makro-deterministik.

Muncul kajian baru yang lebih bersifat studi-studi lokal gerakan lingkungan, diskursus dan politik simbolik (mikro-politik), serta hubungan kelembagaan dan kekuasaan, pengetahuan dan praktis dari perjuangan di lapangan.

Aliran ini disebut sebagai politik ekologi post-strukturalis.

Pemimpin mesti melek dan memiliki komitmen ekologi politik. Peta politik lokal kaitannya dengan sumberdaya ekonomi patut dicermati.

Pendekatan lokal penting dilakukan secara sistematis. Jika berhadapan dengan pengusaha, maka tidak bisa tidak mesti menunjukkan ketegasan sikap.

Iklim investasi memang harus dijaga dan dirawat, tetapi jangan sampai mengorbankan ekologi, rakyat, dan masa depan bangsa.

Komitmen politik akan hadir jika pemimpin memiliki visi-misi hijau. Visi hijau merupakan pondasi yang secara eksplisit menyatakan kepedulian lingkungan dan berisi mimpi terkait masa depan lingkungan.

Misi hijau menjadi jabaran praktis mengenai langkah yang akan dilakukan untuk membuktikan bahwa visinya realistis.

Konservasi lingkungan butuh terobosan inovatif agar lebih efektif. Selama ini upaya terkesan mandul karena komitmen lemah dan minim terobosan teknis.

Program kebijakan yang normatif dipastikan tidak akan bisa berbuat apa-apa. Inovasi menggerakkan partisipasi lintas pihak juga penting dicari. Konservasi tidak akan optimal tanpa partisipasi.

Mitigasi Partisipatif

SK Gubernur Jawa Tengah Nomor 509/41/2018 menyebutkan Desa Wadas ditetapkan sebagai lokasi penambangan batuan andesit material pembangunan Bendungan Bener.

Total lahan yang dibutuhkan untuk penambangan yakni 145 hektare.

Ditambah 8,64 hektare lahan untuk akses jalan menuju proyek pertambangan. Penambangan dilakukan menggunakan metode blasting atau bahan peledak.

Rencana ini ditolak sebagian warga, karena diprediksi akan mengancam keberadaan 27 sumber mata air dan imbasnya berpotensi merusak lahan pertanian.

Data yang dikantongi Komnas HAM mencantumkan dari 617 warga Wadas yang tanahnya akan dijadikan lokasi penambangan, 346 warga sudah menyetujui.

Komnas HAM tidak melihat adanya pelanggaran hukum dalam rencana penambangan batu andesit di Desa Wadas Purworejo.

Sebab warga kontra sudah melayangkan gugatan hukum hingga tingkat kasasi. Hasilnya gugatan tersebut ditolak.

Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Yogyakarta menyebut rencana penambangan andesit di Desa Wadas, tidak memiliki analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal).

Selama ini, pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) hanya membuat Amdal yang menggabungkan Amdal penambangan di Wadas dengan pembangunan Bendungan Bener.

Rekomendasi Komisi III

Senada dengan WALHI, Komisi III DPR RI juga memberikan beberapa rekomendasi, setelah melakukan kunjungan ke Bener.

Rekomendasi itu antara lain meminta Pemprov Jateng, BPN dan BBWS melakukan pendekatan dialogis untuk sosialisasi dan komunikasi terhadap warga di lokasi Proyek Strategis Nasional dan sekitarnya.

Komisi III juga minta dilakukan kajian dan evaluasi kebutuhan batu kuari andesit untuk pembangunan Proyek Strategis Nasional Bendungan Bener.

Sebenarnya gejala penolakan sebagian warga sudah terjadi sejak 2013 silam.

Puncaknya pada 8 Februari 2022, terjadi pengerahan aparat ke Desa Wadas. Akibatnya, sekitar 64 orang ditangkap karena dianggap menghalangi proses pengukuran lahan dan provokatif.

Meski demikian para warga tersebut telah dipulangkan.

Apapun itu pemerintah mestinya berdiri di depan secara adil. Fasilitasi Komnas HAM yang tidak berhasil akibat absennya warga penolak tidak boleh menjadi alasan represif.

Kekerasan mestinya sama sekali tidak menjadi pilihan. Aspirasi warga penolak yang meminta Gubernur Ganjar Pranowo turun langsung mesti ditindaklanjuti. Pascabentrok dan penangkapan, Ganjar memang ke Wadas dan menemui sejumlah warga.

Dinamika konflik Wadas telah menyedot perhatian nasional. Hal ini tentu akan berpengaruh terhadap konstelasi politik 2024.

Ganjar yang digadang sebagai Capres potensial dituntut membuktikan kepemimpinan adil dan pro ekologisnya. Wadas menjadi pertaruhan penting menuju kontestasi kepemimpinan nasional. (*)

Baca juga: Jadwal BRI Liga 1 2021 Hari Ini, Big Match Persib Bandung Vs PSIS Semarang dan Persita Vs Arema FC

Baca juga: 5 Aplikasi Edit Foto dan Video Jadi Kartun Disney Pixar untuk Android dan iOSĀ 

Baca juga: Chord Negaro Joh Krisna Purpa ft Dian Krisna

Baca juga: Apa Itu MERS? Cara Penularan dan Gejala Penyakit Perapasan akibat Omicron

Berita Terkini