TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Persyaratan masuk Universitas Pertahanan RI secara ketat diperlukan agar mahasiswa yang diterima benar-benar berhak dan laik.
Hal itu dikatakan Rektor Universitas Pertahanan RI Laksamana Madya TNI Prof Dr Amarulla Octavian di Gedung Rektorat Unhan, Sentul, Jawa Barat, Kamis (3/2) lalu.
Menurutnya, seleksi penerimaan kadet mahasiswa dilakukan dengan memantau rekam jejak digital.
Menurutnya, rekam jejak digital menjadi persyaratan mutlak yang harus dipenuhi mengingat program beasiswa ini memerlukan anggaran negara.
Berikut kutipan wawancara eksklusif Rektor Unhan Laksamana Madya TNI Prof Dr Amarulla Octavian dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra:
Bisa dijelaskan seberapa ketat seleksi masuk Universitas Pertahanan sebagai sekolah kedinasan militer?
Unhan ini sesuai undang-undang dan peraturan yang ada kita menyelenggarakan tiga macam pendidikan pertama profesi, kedua akademik, dan ketiga vokasi.
Jadi kita punya program D3, S1, S2, dan S3. Program perguruan dengan mekanisme kedinasan hanya D3 dan S1. Yang S2 dan S3 tidak meskipun semua ditanggung beasiswa penuh.
Karena beasiswa penuh maka berlaku ketentuan dari Kementerian Keuangan bahwa mahasiswa yang diterima ini memang berhak dan laik.
Untuk menjamin ketentuan tersebut, Unhan memberlakukan aturan seleksi penerima beasiswa yang ketat termasuk meneliti rekam jejak penerimanya.
Akan menjadi lucu apabila penerima beasiswa ini memiliki rekam jejak yang kurang patut. Apalagi diutamakan di Unhan ini pembentukan karakter, cinta tanah air, setia kepada NKRI.
Dilihat dari masa lalu adakah calon mahasiswa yang tidak lulus karena rekam jejaknya ketahuan?
Ada tapi tidak banyak. Penerimaan angkatan 2020 kalau tidak salah ada dua atau tiga. Sedangkan kalau tahun lalu 2021 hanya satu.
Mungkin beredar kabar dari mahasiswa dan orang tua mahasiswa ke seluruh masyarakat Indonesia bahwa syarat masuk Unhan ini diutamakan yang betul-betul memenuhi kriteria.
Bisa dijelaskan apa saja kasus yang dialami mahasiswa apakah mengenai ujaran kebencian atau pornografi?