Dihimpun dari Surya.co.id, 2 dari 11 korban tewas itu adalah istri muda dan anak tiri Nur Hasan, yakni Ida (22) dan P (13).
Ida diketahui istri kedua Hasan yang selama ini tinggal di Dusun Gayam, Desa Kaliwining, Kecamatan Rambipuji, dekat Terminal Tawangalun.
Sementara, Hasan menempati rumah di Dusun Botosari, Desa Dukuh Mencek, Kecamatan Sukorambi bersama istri pertama dan ibunya.
Ida dan P sudah masuk dalam anggota Tunggal Jati Nusantara bersama 98 orang lainnya.
Sebab, mereka beberapa kali ikut acara ritual yang diadakan oleh Hasan.
Baca juga: Pasutri Tewas di Pantai Payangan Sempat Cerita Mimpi Keranda Jenazah
Baca juga: Cerita Korban Selamat Ritual Maut di Pantai Payangan Jember: Saat Meditasi, Ombak Besar Datang
Baca juga: Cerita Korban Selamat Ritual Maut di Pantai Payangan Jember: Saat Meditasi, Ombak Besar Datang
Termasuk N, anak Hasan dan Ida yang masih berusia dua tahun.
Beruntung, N selamat dari tragedi gulungan ombak pantai selatan.
Karena saat itu, posisi N cukup jauh dari bibir pantai.
Dia digendong seorang pengikut Hasan yang selamat.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul UPDATE Kasus Ritual Maut di Pantai Payangan Jember, Pimpinan Tunggal Jati Nusantara Jadi Tersangka,