TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Polisi telah melakukan identifikasi terhadap jenazah perempuan tanpa identitas yang ditemukan di perairan Morosari, Demak.
Hingga kini polisi belum dapat mengungkap siapa identitas mayat perempuan itu.
Apalagi 10 jari korban sudah rusak sehingga tidak terbaca oleh alat Mobile Automatic Multi Biometric Identification System (MAMBIS).
Informasi yang dihimpun Tribunjateng.com dari pihak kepolisian, mayat berjenis kelamin perempuan itu tinggi badan 150 sentimeter.
Diperkirakan berusia lebih dari 40 tahun dilihat dari gigi korban yang sudah aus dan sudah tanggal.
Selain itu, di tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.
Diduga korban terjatuh di sekitar perairan Morosari, Sayung, Demak.
"Tidak ada bekas-bekas luka seperti korban orang hanyut di aliran sungai," terang sumber kepolisian itu yang enggan disebutkan identitasnya saat dihubungi Tribunjateng.com.
Diberitakan sebelumnya, Ditpolairud Polda Jateng menemukan mayat perempuan tanpa busana di perairan Morosari, Demak.
Tak hanya tanpa busana, mayat itu juga belum diketahui identitasnya.
Temuan mayat itu pada Jumat (25/2/2022) sekira pukul 08.15 WIB.
"Iya ada temuan mayat perempuan," ucap Kapolsek Kawasan Pelabuhan Tanjung Emas (KPTE) Kompol Firdaus Yudhatama saat dihubungi Tribunjateng.com.
Temuan itu memang di kawasan perairan Demak, kemudian oleh tim SAR Ditpolairud Polda Jateng mayat dievakuasi ke markas mereka di wilayah KPTE Semarang.
"Tempat penemuan di Demak tapi dibawa ke perairan Semarang, kami langsung berkoordinasi dengan tim Inafis Polrestabes Semarang," beber Firdaus.
Mayat itu kemudian dievakuasi ke RSUP Kariadi Semarang untuk identifikasi lanjutan oleh tim Inafis.