"Hati-hati kalau seperti itu diperbolehkan dan diterus-teruskan, hati-hati. Misalnya, berbicara mengenai IKN, enggak setuju IKN apa, itu sudah diputuskan pemerintah dan sudah disetujui DPR," katanya dalam TNI-Polri di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta, Selasa (1/3/2022).
"Kalau di dalam disiplin TNI-Polri sudah tidak bisa diperdebatkan. Kalau di sipil, silakan. Hati hati. Dimulai dari hal-hal kecil, nanti menjadi besar, kita jadi kehilangan kedisiplinan nasional. Karena disiplin TNI-Polri itu berbeda dengan sipil dan dibatasi oleh aturan pimpinan," imbuh dia. (Kompas.com)