Kepala Dusun Subing Jaya, Desa Rajabasa Lama, Zakwan, mengatakan pelaku pembunuhan sudah tertangkap.
"Ia benar, tadi pelaku sudah dibawa polisi," ujarnya.
Ia juga membeberkan identitas pelaku tersebut masih di bawah umur.
"Itu warga kami, umur 15 tahun," kata Zakwan.
Zakwan menuturkan pelaku baru saja lulus SMP.
"Setahu saya dia itu baru tamat SMP dan tadi sudah dibawa ke Mapolsek Labuhan Ratu untuk diamankan," bebernya.
Kendati demikian, ia mengatakan, penangkapan pelaku pembunuhan masih dalam dugaan.
"Praduga saja itu," tandasnya.
Pelaku Diduga ODGJ
Pelaku pembunuhan terhadap mayat anak kecil tanpa kepala di Labuhan Ratu diduga Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).
Hal itu disampaikan Kepala Dusun (Kadus) Subing Jaya, Zakwan, saat dihubungi, Kamis (3/3/2022) kemarin.
"Si terduga pembunuh itu memang mengalami gangguan jiwa," ungkapnya.
Diketahui, saat ini pelaku sudah diamankan ke Polres Lampung Timur guna menghindari hal yang tak diinginkan di lokasi.
Sementara, Direktur RSUD Sukadana Lampung Timur, dr Wayan Widyana saat dihubungi, mengatakan, mayat anak kecil tersebut, sempat dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Sukadana, Lampung Timur untuk dilakukan visum.
"Benar, mayat anak yang tadi ditemukan, sudah di bawa ke RSUD Sukadana tadi siang untuk di visum," ujarnya.