TRIBUNJATENG.COM - Di Kabupaten Tangerang, Banten, seorang ayah tega merudapaksa anak kandung.
Pelakunya pria 48 tahun berinisial S yang sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan.
Sedangkan korbannya gadis remaja berinisial YT (14).
Baca juga: Penyanyi Dangdut Blitar Tewas Tenggelam di Kolam Pemandian, Seminggu Terakhir Perilakunya Aneh
Kini, YT diketahui tengah berbadan dua akibat ulah ayah kandungnya.
Kapolsek Balaraja, Kompol Herry Fitriyono membenarkan kasus ini.
Ia mengatakan, pihaknya sudah menangkap S di kediamannya, Kampung Cangkudu, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.
Herry juga menyebut bahwa pelaku juga telah kawin berkali-kali.
"Pelaku itu punya istri 3," ujar Herry kepada Warta Kota, Jumat (4/3/2022).
Istri pertama telah menceraikannya.
Kemudian istri kedua yang merupakan ibu kandung korban sudah meninggal dunia.
"Kalau istri yang ketiga kabur dari rumahnya," ucapnya.
Sehingga di rumah itu hanya tinggal pelaku dan anak kandungnya ini.
Setelah selesai bekerja, tersangka pun menyalurkan nafsunya itu kepada korban.
"Pelaku bekerja sebagai kuli bangunan," kata Herry.
Bahkan korban terus digauli oleh ayahnya itu. Pelaku kerap memberi ancaman kepada korban.
"Sampai akhirnya korban hamil 11 Minggu dan diketahui oleh keponakan pelaku."
"Keponakan tersangka ini yang melaporkan ke polisi," kata Herry.
Setelah mendapatkan laporan, polisi pun bertindak cepat.
Petugas langsung mendatangi rumah pelaku dan melakukan penangkapan.
"Ancaman hukumannya 15 tahun penjara," ungkapnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ayah di Tangerang Rudapaksa Anak Kandung hingga Hamil, Pelaku Sudah 3 Kali Menikah
Baca juga: Ibu Ade Sara Temui Pembunuh Anaknya di Penjara, Mengaku Tak Lagi Dendam dan Beri Nasihat