"Untuk lintasan sirkuit sedang dalam tahap pengelupasan permukaan dengan cold milling machine. Perbaikan permukaan sirkuit ditargetkan selesai pada 10 Maret," tulis pernyataan rilis MGPA tersebut.
Selain itu, Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Zulkieflimansyah juga menerbitkan pergub baru tentang Penyelenggaraan Usaha Jasa Akomodasi.
Peraturan tersebut nantinya akan mengatur dan menetapkan batas tarif atas hotel maupun penginapan menjelang gelaran MotoGP Mandalika 2022.
Peraturan tersebut akan tertera dalam Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2022. Dalam Pergub tersebut tegas disebutkan penyedia akomodasi hanya diperkenankan menaikan harga dengan batas yang sudah diatur.
Harga yang diberikan harus sesuai zona lokasi Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika, Lombok Tengah, NTB.
Maksimal kenaikan tarif hanya diperkenankan tiga kali untuk hotel atau penginapan yang berlokasi lebih dekat sirkuit.
Sementara untuk hotel atau penginapan pada zona yang lebih luar, kenaikan tarif maksimal dua kali, sedangkan zona terjauh kenaikan maksimal satu kali. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tiket MotoGP Mandalika Tersisa Buat Hari Pertama dan Kedua
Baca juga: Jokowi Akan Sambut Marc Marquez dkk di Jakarta Sebelum Balapan di Sirkuit Mandalika
Baca juga: Pengaspalan Ulang Sirkuit Mandalika Harus Tuntas 8 Maret dan Sesuai Standar Dorna Sports
Baca juga: Penjualan Tiket MotoGP Mandalika Belum Capai Target, ASN Diwajibkan Membeli
Baca juga: Penjualan Tiket MotoGP Mandalika Belum Capai Target, ASN Diwajibkan Membeli